Dua Remaja di Kota Jambi Nekat Rampas HP Warga Untuk judi Online

Dua Remaja di Kota Jambi Nekat Rampas HP Warga Untuk judi Online

ilustrasi--

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dan pemberatan.(raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: