Update BBM Selasa, 8 Agustus 2023, 13 Jenis BBM Naik 170-830/Liter, Cek Harga Baru Pertalite-Pertamax di SPBU

Update BBM Selasa, 8 Agustus 2023, 13 Jenis BBM Naik 170-830/Liter, Cek Harga Baru Pertalite-Pertamax di SPBU

Petugas mengisi BBM ke tangki kendaraan pelanggan. -Fadli -----

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) se Indonesia kembali naik.

Terhitung mulai 1 Agustus 2023 tak tanggung-tanggung ada 13 jenis BBM mengalami kenaikan harga.

Dari 13 jenis BBM ini kisaran kenaikan harganya sekitar Rp 170-830 per liter.

Adapun rincian 13 jenis BBM yang naik tersebut antara lain, PT Shell Indonesia menaikkan 4 jenis BBM, Pertamina Persero menaikkan 3 jenis BBM,PT Vivo Energy Indonesia menaikkan 3 jenis BBM dan PT British Petroleum (BP)-AKR menaikkan 3 jenis BBM.

PT Pertamina Persero misalnya, 3 jenis BBM yang naik mulai 1 Agusrus 2023 tersebut adalah, Pertamax Turbo atau RON 98, Dexlite atau CN 51 dan Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53.

Pertamina Persero mengumumkan kenaikan harga BBM lewat unggahan di website pada Senin (31/07) sekira pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:FIX! 13 Jenis BBM Naik Antara Rp 170-830/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU Rabu 9 Agustus 2023

Harga Pertamax Turbo atau RON 98 terhitung mulai hari ini 1 Agustus 2023 naik Rp 400 per liter menjadi Rp 14.400 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.000 per liter.

Harga Dexlite atau CN 51 juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Terhitung mulai 1 Agustus 2023, harga Dexlite menjadi Rp 13.950 per liter atau naik Rp 800 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.150 per liter.

Sedangkan harga BBM Pertamina Dex (Pertadex)  terhitung 01 Agustus 2023 juga naik Rp 800 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.550 per liter menjadi Rp 14.350 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi hingga pengumuman penyesuaian harga BBM terhitung 01 Agustus 2023 tidak mengalami perubahan harga.

Harga BBM Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan solar dibandrol dengan harga Rp 6.800 per liter.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,"demikian bunyi pengumuman di website PT Pertamina Persero. 

Penyedia BBM Shell Indonesia juga menaikkan harga BBM terhitung mulai 1 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: