Mashuri : BPD dan Pemdes Harus Akur Jika Ingin Desanya Maju

 Mashuri : BPD dan Pemdes Harus Akur Jika Ingin Desanya Maju

MENGHADIRI: Bupati Bungo H. Mashuri mendampingi kegiatan Gubernur Jambi Al Haris dalam acara Rakor PABPDSI provinsi Jambi--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) se provinsi Jambi, menggelar Rapat Kerja (Raker) di Balroom Semagai Hotel Muara Bungo, Sabtu (22/07/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jambi, H. Al Haris, Bupati Bungo, H. Mashuri dan Pj Bupati Tebo, Aspan serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Bungo H. Mashuri menyampaikan apresiasi kepada PABPDSI provinsi Jambi yang telah memprakarsai penyelenggaraan Rakorprov Ke-II dan kabupaten Bungo menjadi tuan rumah.

"Saya perlu mengingatkan bahwa PABPDSI dibentuk bukan tanpa tujuan. Sebagai sebuah wadah tempat berkumpulnya seluruh anggota BPB. PABPDSI dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi BPD dalam mengawal penyelenggaraan  pemerintahan desa.

Berkenaan dengan tujuan tersebut, maka PABPDSI mutlak didukung oleh orang-orang yang memiliki kompetensi tinggi dan sumber daya manusia yang handal," ungkap Mashuri.

Lanjut Mashuri, Pemerintah daerah khususnya Kabupaten Bungo, menaruh perhatian besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa atau dusun dalam penyebutannya di kabupaten Bungo.

"Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya Visi Bungo Maju dan Sejahtera (Master) Tahun 2026 dimana salah satu Misi Pembangunan Daerah yang diemban adalah Meningkatkan

Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelembagaan Kearifan Lokal Adat-Istiadat, dan Penguatan Kelembagaan Masyarakat dengan Memaksimalkan Potensi Dusun," ungkap Mashuri.

"Terhadap berbagai upaya pemerintah daerah tersebut, kami tentu berharap adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di desa atau dusun termasuk dukungan dari Asosiasi 

Pemerintah Desa Seluruh Indonesia  (APDESI) dan PABPDSI untuk bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam mewujudkan Visi Bungo Maju dan Sejahtera (Master) Tahun 2026," timpalnya lagi.

Disamping itu yang tak kalah penting menurutnya adalah, sebagai fungsi pengawasan jalannya roda pemerintahan desa, BPD memiliki tugas yang sangat krusial untuk kemajuan suatu desa.

“BPD dan Pemerintahan Desanya harus akur jika ingin membangunnya. Visi Misi suatu desa akan tercapai jika BPD dan Pemdesnya akur," tandasnya.(aes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: