Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Telan Anggaran Rp 4,8 Triliun
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung pada hari Kamis, 20 Juli 2023, di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Foto: BPMI Setpres/Kris--
BENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung pada hari Kamis, 20 Juli 2023, di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Presiden menilai dengan beroperasinya ruas tol tersebut dapat menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung akan beroperasi dan ini akan menunjang mobilitas logistik, mobilitas orang, dan akan memunculkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru,” ucap Presiden dalam sambutannya.
Ruas jalan tol yang telah rampung sepanjang 16,7 kilometer tersebut dibangun dengan nilai konstruksi mencapai Rp4,8 triliun dan merupakan bagian dari jalan tol Bengkulu-Curup-Lubuklinggau.
Jalan tol ini juga merupakan bagian dari koridor pendukung Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan antara Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatra Selatan.
“Ini merupakan bagian dari ruas Bengkulu ke Lubuklinggau,” tambahnya.
Kepala Negara pun berharap dengan beroperasinya jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu. Selain itu, Presiden juga meyakini bahwa jalan tol tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kita harapkan sekali lagi dengan selesainya jalan tol ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, mempercepat mobilitas orang dan barang. Kita harapkan ini bisa menyejahterakan masyarakat kita karena daya saing Bengkulu pasti akan meningkat lebih baik,” tuturnya.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam peresmian tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: