29 Wakil Rektor I Berkumpul, Dalam Rangka Penguatan Regulasi Kebijakan Akademik PTKIN

29 Wakil Rektor I Berkumpul, Dalam Rangka Penguatan Regulasi Kebijakan Akademik PTKIN

Foto Bersama WR 1 yang mengikuti FGD--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Forum Wakil Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Rabu – Sabtu (12-15/7) menyelenggarakan pertemuan Fokus Group Discussion (FGD) di Ruang Pertemuan Garuda Pada Gedung Golden View Hotel Batam. Kegiatan ini dalam rangka penguatan regulasi kebijakan akademik PTKIN. Tercatat ada 29 PTKIN yang mendaftar dalam FGD ini. 

Kegiatan di buka langsung Kepala Seksi Mutu Akademik Kementerian Agama RI, Dr. H. Abdul Mukti Bisri, M.Ag. Dengan dipandu Sekretaris Forum WR 1, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbula.,M.Ag., sebagai Moderator. 

Dalam sambutannya Ketua Forum Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Ahmad Fauzi, M.A., meyampaikan forum ini harusnya diadakan bulan Mei yang lalu. Tetapi dengan padatnya pekerjaan setiap Wakil Rektor I dari berbagai PTKIN menjadikan kegiatan ini harus diundur.


Wakil Rektor 1 UIN STS Jambi, Dr. Rofiqoh Ferawati,SE,ME.I.--

Disatu sisi, Prof. Dr. Ahmad Fauzi, M.A., juga mengucapkan terimakasih kepada Wakil Rektor 1 UIN STS Jambi, Dr. Rofiqoh Ferawati,SE,ME.I., yang bersedia menjadi host untuk FGD kali ini.

“Saya sangat bersyukur dan berterimaksih kepada WR 1 UIN STS Jambi yang telah membantu mensukseskan FGD ini, bahkan menjadi Host dan menyiapkan dengan sempurna melalui koordinasi yang luar biasa,” jelas   Prof. Dr. Ahmad Fauzi, M.A.

Disampaikannya. salah satu bahasan yang didiskusikan dalam forum ini ialah tentang mandat kemanusiaan, terkait dengan mahasiswa korban konflik perang di timur tengah. Ia berharap melalui FGD ini dapat menemukan sebuah solusi kebersamaan.

“Kita sedang menghadapi itu dan kita butuh solusi kebersamaan. Karna jangan sampai nanti PTKIN 1 solusinya A dan PTKIN 2 Solusinya B kemudian diantara mereka melakukan sesuatu yang akan dianggap tidak professional gitu ya, karna memang secara formal regulasinya belum ada.” tegas Ketua Forum.

Dalam FGD ini juga didiskusikan tentang isu terkini yang terkait dengan surat dari Dikti ke Kekemenag bahwa ada beberapa Prodi yang oleh Dikti dianggap sebagai Prodi Umum. Untuk itu hasil FGD ini akan dikirimkan ke pusat, karna kebijakan yang ada disana. (uci)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: