Pinjaman Tanpa Bunga, BSI Hadir Berikan Layanan KUR Bagi Masyarakat
Petugas teller sedang menghitung uang tunai di Kantor Cabang BSI The Tower Jakarta. --
JAMBIEKSPRES.CO.ID- BSI turut hadir sebagai salah satu Bank penyalut Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu pilihan program untuk masyarakat terutama para pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman tanpa bunga.
Mayoritas penyalur KUR merupakan lemabaga keurngan konvensional memberlakukan suku bunga 6% pada setiap pinjaman nasabah.
BSI sendiri memang bank yang sedari dulu dikenal memberikan pinjaman tanpa bunga sebab hukum riba.
Dan suku Bungan 6% tersebut akan diganti dengan margin keuntungan dari akad ijarah, Murabaha ataupun MMQ.
BSI menawarkan tiga jenis pilihan kepada para calon nasabah dari program KUR yaitu KUR Keci, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro.
KUR Super Mikro mematok limit pinjaman hanya sampai dengan 10 Juta dan difokuskan sebagai pemenuhan kebutuhan modal kerja dan investasi.
Program KUR Mikro memberikan limit Rp 10 – 50 Juta, sedangkan program KUR Kecil memberikan limit sampai dengan nilai lebih dari Rp 50 Juta – 500 Juta.
Adapun syarat dan ketentuan dari ketiga program jenis KUR ini tidaklah berbeda jauh, yaitu:
1. Merupakan Warga Negar Indonesia dibuktikan dengan dokumen sah
2. Berusia minimum 21 Tahun dan Sudah menikah
3. Memiliki usaha yang berjalan aktif setidaknya selama 6 bulan
4. Menyediakan FotoCopy KTP Suami-Istri, KK, dan Akta Nikah
5. Memiliki NPWP
6. Menyediakan Surat keterangan Usaha yang minimal dikeluarkan oleh Lurah. Dan menyediakan Dokumen Jaminan khusus untuk program KUR Kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: