Soal Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Serahkan ke Menko Polhukam
Soal Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Serahkan ke Menko Polhukam--
Penanganan ketiga yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Mahfud mengatakan, menjaga kondusivitas adalah tugas dari pemerintah daerah bersama Forkopimda. Namun, pemerintah pusat siap membantu apabila dibutuhkan.
"Ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: