6 Mantan Napi Nyaleg di Merangin, 9 Bacalag Demokrat Kota Jambi Mundur

6 Mantan Napi Nyaleg di Merangin, 9 Bacalag Demokrat Kota Jambi Mundur

Pemilu 2024--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin tengah melakukan verifikasi administrasi (vermin) syarat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan maju di Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya terhadap Bacaleg yang berstatus sebagai mantan narapidana (Napi).

Ketua KPU Merangin Sobirin mengatakan bahwa pihaknya melakukan koordinasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bangko untuk klarifikasi. Hasilnya ditemukan setidaknya ada enam Bacaleg yang berstatus mantan narapidana.  "Ada enam yang mantan napi," kata Shobirin, Jumat (23/6) kemarin.

Shobirin menyebutkan bahwa mantan narapidana memiliki hak untuk mencalonkan diri sejuah memenuhi beberapa syarat. Diantaranya, terpidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. “Meraka harus  menyampaikan surat keterangan dari Lapas, salinan Putusan Pengadilan dan mengumumkan latar belakang jati diri sebagai mantan Terpidana dimedia massa," jelasnya.

Sedangkan untuk mantan terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik, harus menyampaikan salinan putusan Pengadilan dan surat keterangan dari Kejaksaan. "Syarat tersebut disampaikan melalui Silon Parpol pada masa perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg dari tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023," lanjutnya.

Sobirin mengaku bahwa jumlah mantan terpidana yang mendaftar sebagai Bacaleg dapat bertambah karena penelusuran dilakukan secara manual. "Kemungkinan dapat bertambah. Kita masih melakukan pengecekan," sebutnya.

Terpisah, sebanyak 9 orang Bacaleg DPC Demokrat Kota Jambi mengajukan pengunduran diri. Hal ini dibenarkan Ketua Bappilu Partai Demokrat Kota Jambi, Ferry Prayitno. 

Menurutnya,  ada dua orang mengajukan pengunduran secara resmi melalui surat, sementara tujuh lainnya tidak melengkapi berkas persyaratan. "Kalau yang resmi menggunakan surat itu dua orang, ada beberapa orang juga yang tidak melengkapi bahan, kita sudah melakukan komunikasi tetapi tidak melengkapi juga, maka kita anggap dia mengundurkan diri secara lisan," sebutnya.

Ferry menyebukan, mundurnya para Bacaleg  merupakan hal biasa dan merupakan dinamika politik. "Dinamika politik itu, kita membuka ruang sampai penetapan DCT, memang masih ada peluang tergantung dari calegnya mau meneruskan atau tidak kan," ucapnya.

Meski begitu pihaknya sudah menyiapkan calon-calon pengganti. Karena Demokrat memiliki hampir 200 pesen calon yang mendaftar. "Jadi kalau ada yang mengundurkan diri itu tidak masalah, kita punya penggantinya dan siap memasukannya," pungkasnya. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: