Lepas JCH Kloter BTH 23 Provinsi Jambi, Wagub Abdullah Sani Sebut 4 Hal Ini
Wakil Gubernur Jambi, KH. Abdullah Sani melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 23, Senin pagi (12/06) di Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Jambi, Asrama Haji Kota Baru Jambi.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Wakil Gubernur Jambi, KH. Abdullah Sani melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 23, Senin pagi (12/06) di Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Jambi, Asrama Haji Kota Baru Jambi.
“Selamat jalan, mudah-mudahan selamat diperjalanan hingga pulang kembali ke tanah air. Tidak semua orang bisa memiliki kesempatan melaksanakan ibadah haji, di tunggu bertahun tahun tentunya keberangkatan menunaikan ibadah haji ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari, baik kesiapan fisik maupun bekal pengetahuan tentang rukun, wajib, sunat dan hal hal lainnya dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji” ujarnya.
K.H Abdullah Sani menyebutkan bahwa, terdapat 4 hal penting agar ibadah seseorang seseorang diterima Allah SWT, termasuk ibadah haji, yakni pertama harus tahu ilmunya sebelum melaksanakan ibadah haji sehingga ibadah haji tidak sia-sia semua dikerjakan sesuai tuntunan syariat, kedua jangan bergeser niat kita, semata-mata karena Allah SWT, memenuhi panggilan Allah SWT, mantabkan niat dan yang ketiga sabar, ibadah haji ini adalah ibadah fisik yang butuh kesabaran yang besar karena nantinya akan bertemu dengan jutaan umat muslim dari seluruh dunia tentunya diperlukan kesabaran yang ekstra dan yang keempat adalah ikhlas, ikhlas yang kita bawa, ikhlas yang kita tinggal, yakinkan Allah yang urus kita disana lewat bantuan dari seluruh petugas.
“Mudah-mudahan Bapak dan Ibu semua mendapatkan anugerah haji mabrur”, harapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi yang merupakan bagian PPIH Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab melaporkan bahwa jumlah JCH Kloter BTH 23 Provinsi Jambi berjumlah 374 jemaah terdiri dari 138 Jemaah asal Kabupaten Batang Hari, 112 JCH asal Kabupaten Muaro Jambi, dan 116 jemaah asal Kota Sungai Penuh didampingi 2 orang petugas haji daerah, 1 orang petugas dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dan 5 orang petugas Kloter, dan jumlah JCH pengguna kursi roda sebanyak kurang lebih12 orang.
“JCH tertua atas nama Rukia Ishak Adam dari Kabupaten Batang Hari yang berumur 92 tahun 11 bulan 10 hari, dan JCH termuda atas nama Sania Wahyu Ningsi Abdurrahman yang berusia 18 tahun 24 hari dari Kabupaten Batang Hari. “Jemaah haji termuda ini bukan hanya jemaah termuda di provinsi Jambi, sesungguhnya menjadi jemaah haji termuda se-Indonesia hasil dari data SISKOHAT”, ungkap Wahyudi.
Jemaah kloter BTH 23 ini berangkat menuju Batam dengan 2 pesawat Lion Air pukul 10.10 Wib dan 10.30 Wib kemudian melanjutkan penerbangan menuju Jeddah dengan pesawat Saudi Airlines pukul 16.30 Wib. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: