Polres Tanjabbar Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu- Sabu Dari Medan

Polres Tanjabbar Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu- Sabu Dari Medan

Polres Tanjabbar Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu- Sabu Dari Medan --

KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPREES.CO.ID- Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tungkal ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini  seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.

" Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, " Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar Kamis (8/6) kemarin. 

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.

" Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,

Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket." Ujarnya.

Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

" Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ametamin narkotika, dan pelaku bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar." Terangnya.

Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.

" Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus." Pungkasnya.(Sun) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: