DPAD Provinsi Jambi Gelar Bimtek Implementasi e-Arsip Terintegerasi Aplikasi Srikandi

DPAD Provinsi Jambi Gelar Bimtek Implementasi e-Arsip Terintegerasi Aplikasi Srikandi

Kepala DPAD Provinsi Jambi, H.M Iskandar Nasution, S.H.,M.Si--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Provinsi Jambi menggelar Bimtek Implementasi e-Arsip Terintegerasi Aplikasi Srikandi dengan  peserta sebanyak 260 orang  Admin Srikandi dan petugas administrasi persuratan dari seluruh OPD dilingkungan pemerintah provinsi Jambi yang  berlangsung dua hari 6 hingga 7 Juni 2023.

Kepala Dinas H.M. Iskandar Nasution, SH., M.Si, dalam sambutannya pada acara pembukaan yang turut dihadiri Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, menyampaikan kepada peserta bahwa Implementasi e-Arsip Aplikasi  Srikandi sudah harus dilaksanakan oleh seluruh OPD  sesuai dengan amanat Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik SPBE) dan KepMen PAN & RB no 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan Dinamis.


Kepala DPAD Provinsi Jambi (tengah) dan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan (kanan)--

"Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik terintegrasi yang di singkat dengan Srikandi yang dibangun oleh aplikasi yang dibangun secara kolaborasi antar KemenPANRB, Kementerian Kominfo dan Lembaga Arsip Nasional RI," kata H.M Iskandar Nasution, S.H.,M.Si Rabu (7/6).

Aplikasi Srikandi adalah instrument pengelolaan arsip dinamis berbasis digital, yang bertujuan menciptakan kelancaran dalam persuratan secara elektronik yang efektif, dalam penyelenggaran pemerintahan. Dengan menggunakan aplikasi Srikandi dapat memenuhi kebutuhan pembuat surat menyurat dan arsip elektronik secara online, dan terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional. 


Foto bersama--

Tahun 2020 aplikasi Srikandi telah mulai diimplementasikan di kementerian negara dan pemerintah daerah dan pada 2024 aplikasi Srikandi wajib di implementasikan di seluruh penyelenggaran pemerintahan baik pusat maupun daerah.

"Gubernur Jambi sendiri telah mengeluarkan Intruksi Gubernur Jambi nomor 9 tahun 2022 tentang penggunaan aplikasi Srikandi di lingkungan OPD provinsi Jambi," terangnya.

Melalui kegiatan Bimtek Implementasi e-Arsip Terintegerasi Aplikasi Srikandi, pemerintah provinsi Jambi melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), yang akan mengoperasionalkan Aplikasi Srikandi secara fungsional di OPD masing-masing. Dengan Bimtek ini peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas dan keterampilan dalam era sistem pemerintahan berbasis elekronik. Kepala Dinas menambahkan bahwa manfaat penggunaan aplikasi Srikandi menerapkan prinsip efisiensi dengan meminimalisir bahkan meniadakan penggunaan kertas atau paperless, kemudahan akses secara online,  tandatangan elektronik dan tentunya meningkatkan indeks kearsipan tiap instansi. 

Sementara itu  Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan,  Hj. Zusmaini SE, selaku Ketua Panitia kegiatan Bimtek Implementasi e-Arsip Terintegerasi Aplikasi Srikandi yang dilaksanakan di Ruang Aula Perpustakaan Daerah Provinsi Jambi, menekankan pentingnya dan strategisnya kegiatan Bimtek ini dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan di tiap OPD.

"Sehingga kegiatan ini akan semakin mendorong profesionalitas penyelenggaran kegiatan pemerintahan di provinsi Jambi dan menjadikan Provinsi Jambi terdepan dalam digitalisasi kearsipan," tandas Hj. Zusmaini, SE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: