Cicilan Hanya Rp 300 Ribuan, KUR BRI Beri Pinjaman Rp10 Juta dengan Tenor Lama

Cicilan Hanya Rp 300 Ribuan, KUR BRI Beri Pinjaman Rp10 Juta dengan Tenor Lama

KUR BRI 2023--

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dari tiga jenis KUR BRI yang ditawarkan, salah satunya KUR BRI Super Mikro memberikan suku bunga yang sangat rendah dengan limit pinjaman sampai dengan 10 Juta yaitu hanya sebesar 3% saja.

Suku bunga ini bisa terbilang sangat rendah diantara perusahaan keuangan lain atau bank konvesional lain yang memator suku Bunga sebanyak 6% pada program KUR-nya.

Jangka pelunasan yang diberikan pun cukup lama yaitu sampai dengan tiga tahun, jika nasabah meminjam Rp 10 Juta dengan tenor 3 tahun maka setiap bulannya nasabah hanya perlu membayar cicilan dengan kisaran sebesar 300 ribu kurang lebih.

KUR jenis Super Mikro ini sangat cocok bagi para perintis usaha muda, karena persyaratannya pun tidak harus memiliki usaha yang sudah berjalan selama 6 bulan. Namun, tentu ada ketentuan lain dan persyaratan yang tetap harus dipenuhi, yaitu:

1. Belum Pernah menerima pinjaman KUR

2. Bagi yang usahanya tidak mencapu 6 bulan maka harus memenuhi salah satu ketentuan yang disediakan yaitu:

• Sedang atau dalam pendampingan

• Mengikuti pelatihan kewirausahaan

• Tergabung dalam kelompok usaha

• Memiliki Keluarga yang mempunyai usaha produktif

3. Tidak pernah menerim kredit investasi kerja komersial terkecuali, kredit konsumsi keperluan rumah tangga, kredit skema ultra mikro dan pinajaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi

4. Harus menyertakan dokumen seperti surat keterangan usah dari RT/RW dan menyertakan jenis usaha yang dijalani.

Cara pengajuan KUR BRI ini tidak jauh berbeda dari KUR sebelumnya, para nasabah bisa mendatangi kantor cabang terdekat, nantinya pihak BRI akan memberikan arahan dan prosedur yang harus nasabah ikuti hingga pengajuan selesai dilakukan dan nasabah hanya tinggal menunggu apakah pengajuan tersebut di setujui atau tidaknya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: