>

Puluhan Botol Miras Diamankan di Kawasan Sipin

Puluhan Botol Miras Diamankan di Kawasan Sipin

Puluhan Botol Miras Diamankan di Kawasan Sipin --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual dengan menggunakan mobil pick up berhasil diamankan tim razia gabungan Polresta Jambi.

Pada razia dan patroli gabungan ini, berhasil diamankan sebanyak 36 botol miras dan penjualnya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Polresta Jambi, AKP Azwardi mengatakan, razia gabungan ini dilaksanakan pada Sabtu (3/6) sekira pukul 21.00 WIB sampai 00.00 WIB dinihari.

"Razia ini dalam rangka menindaklanjuti perihal keluhan masyarakat bahwa di kawasan Jalan Soemantri, Sipin, Kota Jambi, bahwa terdapat peredaran miras di tempat tersebut," ujarnya, Minggu (4/6).

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 70 personil dari Polsek Telanaipura, Sat Samapta Polresta Jambi, Satpol PP dan pihak Kecamatan Danau Sipin.

"Tim melakukan razia dengan cara berjalan kaki dari Simpang Pulai hingga ke Simpang Tanjung. Dan melakukan penggeledahan badan serta tempat yang dicurigai," katanya.

Dikatakan Azwardi, puluhan botol miras itu diamankan di depan Lorong Masjid Nurul Huda, Komplek Setia Negara.

"Miras itu diamankan dari dalam warung minuman menggunakan pickup," sebutnya.

Penjual miras tersebut yakni bernama Syaiful (53) warga Jalan Kenali Jaya, Perumahan Vila Bukit Mas II, Blok 06, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Jenis miras yang diamankan yakni anggur merah besar sebanyak 5 botol, anggur merah kecil 6 botol, bir guinness 3 botol, singaraja 6 botol, bir bintang 13 botol dan bir bintang 3 kaleng.

"Jadi jumlahnya ada 36 botol," kata Azwardi.

Barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Penyidik PPNS Kecamatan Danau Sipin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: