Terkait PNS Pria Boleh Poligami, Berikut Penjelasan dari BKN
Penjelasan BKN--
Demikian penjelasan tentang ramainya isu di media massa dan media sosial tentang PNS Pria dapat beristri lebih dari satu dan tentang larangan bagi PNS Wanita menjadi Istri Kedua, Ketiga, atau Keempat. Diimbau dengan hormat kepada rekan awak media untuk dapat mengutip substansi aturan ini secara utuh, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: