KPU Sarolangun Ajukan Rp 37 M, Untuk Anggaran Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun mulai bersiap-siap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Buktinya sebanyak Rp. 37,6 miliar anggaran sudah diajukan untuk hajatan pergantian kepala daerah tersebut.
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah tengah melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap rencana anggaran Pilkada. “Sekarang masih di kaji, tapi untuk usulannya sudah masuk,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarolangun masih bekerja dalam membahas rencana anggaran itu. "Pemilu 2024 anggaran, lagi persiapan dan kita akan mempersiapkan anggaran nanti, dan masih dibahas ya bersama OPD terkait," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Kota Jambi juga sudha mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam usulannya, KPU Kota Jambi mengajukan anggaran sebsar Rp. 32 miliar untuk hajatan Pilkada serentak tersebut.
"Anggaran Pilkada, kalau kemarin yang kita usulkan sekitar Rp. 32 miliar," ucapnya Arif Lesmana Yoga, Jumat (26/5) lalu.
Dari yang diusulkan tersebut, sudah diperiksa dirasionalisasikan menjadi Rp. 26 Miliar, namun angka tersebut juga belum final, karena masih akan dicermati kembali.
"Untuk rasionalisasi kemarin jadi Rp 26 Miliar, tapi belum fix diangka Rp. 26 Miliar itu, masih mau di cermati lagi," ujarnya.
Tahapan Pilkada sendiri akan dimulai setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Namun untuk anggaran Pilkada harus sudah cair minimal 40 persen, sisanya 60 persen di tahun 2024.
"Dana itu harus di standby kan di pusat, Pemda hibahkan ke KPU, pemerintah standykan di pusat," ucapnya.
Arief mengatakan anggaran tersebut masih akan berubah, karena prosesnya cukup panjang. "Kita mengajukan ke pemerintah, pemerintah mengoreksi dan rasionalisasi, kita sesuaikan lagi, susun lagi," pungkasnya. (aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: