Penyebrangan Nipah-Sadu Masih Gunakan Pompong
Situasi di pelabuhan penyebrangan Nipah Panjang, terlihat kendaraan roda dua antri menunggu giliran.--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Warga di Kecamatan Nipah Panjang dan Sadu dalam Kabupaten Tanjabtim, masih menggunakan pompong sebagai alat transportasi jalur air jika ingin menyebrang.
Transportasi air masih menjadi alternatif warga yang ingin ke Sadu maupun ke Nipah Panjang.
Hal itu dikarenakan belum adanya akses penyebrangan jalur darat yang bisa digunakan, sehingga masyarakat terpaksa harus menggunakan jalur air. Biasanya untuk satu kepala, penumpang akan dikenakan ongkos Rp. 20 ribu.
"Kalau jarak tempuhnya sekitar 20 menit bang dari Nipah ataupun dari Sadu," Husin, salah seorang warga Kecamatan Nipah Panjang.
Penyebrangan melalui jalur air ini sudah sejak lama beroperasi. Dari zaman sejak adanya pemukiman di Kecamatan Sadu maupun di Kecamatan Nipah Panjang. Akan tetapi, untuk ongkosnya tentu bervariasi dari zaman ke zaman.
"Kalau sebelumnya, mungkin sebelum harga BBM naik, ongkos penyebrangan hanya Rp. 15 ribu per orang," jelasnya.
Selain penumpang pada umumnya, jasa penyebrangan ini juga banyak mengangkut anak-anak sekolah yang mengenyam pendidikan di Kecamatan Nipah Panjang. Dan angkutan pompong selalu standby 24 jam di pelabuhan, dengan cara bergiliran mengangkut penumpang.
"Kalau angkutan penumpang selalu ramai setiap harinya, apalagi anak-anak sekolah bang," sebutnya.
Sementara, salah satu pemilik pompong, Faunggah mengaku, bahwa Dirinya sudah puluhan tahun berprofesi sebagai penambang angkutan orang di Pelabuhan Nipah Panjang. Dimana dari pekerjaannya itu, Dirinya dapat menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya.
"Alhamdulillah, cukup lah buat makan sama biaya anak sekolah," ungkapnya.
Dirinya pun juga mengakui, kalau pekerjaannya itu satu-satunya penghasilannya, tidak ada penghasilan lain atau pekerjaan sampingan lainnya.
"Pekerjaannya hanya menambang pompong untuk angkutan orang. Jadi hanya ini lah kerja kami setiap hari bang," tukasnya.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: