Rakor Timpora, Kanwil Kemenkumham Jambi Sebut Perlunya Menjaga Wilayah

Rakor Timpora, Kanwil Kemenkumham Jambi Sebut Perlunya Menjaga Wilayah

Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Rakor Timpora di Sarolangun --

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Sarolangun di aula Golden Hotel Sarolangun, jumat (19/5/2023).

Bisri, Ketua Panitia Pelaksana Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi, mengatakan,bahwa kegiatan ini didasari atas Undang-undang tentang Keimigrasian, peraturan pemerintah tentang pengawasan orang asing.

"Melalui rapat Timpora, kita tingkatkan koordinasi dan sinergitas antar sesama anggota tim dalam melakukan pengawasan orang asing. Dengan

tujuan sebagai wadah silaturrahmi, tukar menukar informasi terkait lintasan dan keberadaan orang asing,"katanya.

Ditempat yang sama, Staf Ahli Bupati Sarolangun, H Juddin berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam membina masyarakat terkait dengan pengawasan orang asing.

" Jumlah orang asing atau tenaga kerja asing lebih kurang 10 orang, yang ada di wilayah Kabupaten Sarolangun. Timpora Kabupaten Sarolangun tentu sangat membutuhkan arahan ataupun bimbingan dalam meningkatkan sinergitas dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Sarolangun. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan tumbuh tanggung jawab bersama, sebab ini adalah tugas kita bersama dalam melaksanakan pengawasan orang asing,"ungkapnya.

Semetara itu, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Drs Tholib mengatakan, Pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing sangat diperlukan guna mengawasi hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kegiatan Timpora sebagai wadah tukar menukar terkait perlintasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah merupakan sangat penting. Pergerakan manusia itu sangat dinamis dan cepat, jadi siapapun orang asing masuk ke Indonesia itu tidak dilarang, tapi kita punya kewajiban agar nanti wilayah kita tidak menjadi negara yang diserbu oleh orang asing,"jelasnya.

Disampaikannya, tugas imigrasi sangat terbatas, apalagi membawahi beberapa wilayah yakni Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Muaro Jambi dan Kota Jambi.

" Pengawasan orang asing adalah sebuah kerja sama, agar jika ada orang asing, petugas imigrasi mudah untuk berkoordinasi. Artinya kita bersinergi dalam rangka melaksanakan tugas. Kami harapkan Timpora yang dibentuk di Kabupaten Sarolangun ini nantinya bisa berkoordinasi dan memberikan informasi kepada imigrasi terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing,"pungkasnya.(hnd)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: