Mangsedih! Di Jambi Jokowi Jahit Baju ke Anak SMK, di Jakarta Mantan Anggota DPRD Jambi Pakai Baju Oranye KPK

Mangsedih! Di Jambi Jokowi Jahit Baju ke Anak SMK, di Jakarta Mantan Anggota DPRD Jambi Pakai Baju Oranye KPK

Momen siswa SMKN 4 Kota Jambi mengukur baju Jokowi (kiri) dan mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Mauli ditahan KPK (kanan)-Foto: Tangkapan Layar IG @jokowi dan @official.kpk-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam momen kunjungan kerjanya di Jambi hari ini (16/5) Presiden Jokowi menjahit baju kemeja putih ke anak SMKN 4 Kota Jambi, sementara di hari yang sama di Jakarta, nambah lagi satu Anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditahan dan pakai baju oranye KPK, Mangsedih!

 

Ya, kunjungan kerja Presiden RI ke Provinsi Jambi kali ini cukup padat. Walau hanya sehari, begitu banyak kegiatan yang ia lakukan.

 

Mendarat di Bandara Sultan Thaha pukul 08.30 Pagi, Jokowi langsung mengunjungi Pasar Tradisional Talang Banjar Jambi.

 

Di sini, Jokowi bertemu dengan banyak pedagang, berbincang tentang harga sembako dan juga memberikan bantuan. Bahkan Jokowi sempat pula membeli petai dengan harga Rp100.000 dan pedagang diberikan bonus Rp150.000.

 

Dari Pasar kemudian Jokowi mampir ke SMKN 4 Kota Jambi. Melihat aktifitas siswa SMK dan sempat pula memesan dua kemeja putih kepada siswa SMKN 4. “Kita lihat nanti selesai kapan,” ujar Jokowi usai mengukur jahitannya.

 

Setelah dari sini Jokowi kemudian langsung menuju Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi dan melihat langsung kondisi jalan rusak di lokasi ini.

 

Jokowi mengaku telah mengantongi data jalan rusak di Provinsi Jambi, baik jalan kabupaten maupun jalan provinsi. Jokowi berjanji beberapa ruas jalan yang krusial sebagai akses distribusi pertanian, akan diambil alih Kementerian PUPR dalam perbaikannya.

 

Di hari kunjungan Jokowi ke Jambi, ternyata di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus bekerja mengerjakan kasus uang ketok palu mantan anggota DPRD Provinsi Jambi.

 

Salah satu anggota DPRD yang ditahan hari ini Selasa (16/5) inisial MU atau Mauli.

 

Mauli ditahan hingga 20 hari ke depan terkait statusnya sebagai tersangka yang ikut menikmati uang suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

 

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KP, Asep Guntur di gedung KPK saat konferensi pers pada Selasa (16/5) mengatakan, Mauli akan ditahan hingga 4 Juni 2023 di Rutan KPK.

 

Kata Asep, setelah penahanan Mauli, maka masih ada sisa 12 lagi mantan anggota DPRD Jambi lainnya yang sudah berstatus tersangka dan saat ini masih belum ditahan.

 

“KPK akan segera mengagendakan untuk penjadwalan pemanggilannya (mantan anggota DPRD lainnya)," kata Asep.

 

Awal bulan Mei, tepatnya 8 Mei 2023, KPK juga telah menahan 5 mantan anggota DPRD Jambi lainnya. Mereka adalah Nasri Umar (NU), M Isroni (MI), Abdul Salam Haji Daud (ASHD) alias Salam HD, Djamaluddin (DL), serta Hasan Ibrahim (HI). Kelimanya saat ini masih ditahan.

 

Hingga saat ini KPK juga telah menetapkan 28 tersangka kasus dugaan suap ketok palu yang ikut melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: