Oknum Pejabat Imigrasi Tersandung Kasus Narkoba

Oknum Pejabat Imigrasi Tersandung Kasus Narkoba

SAMPAIKAN KETERANGAN : Kanwil Kemenkumham Jambi angkat bicara mengadakan jumpa pers usai oknum pejabat imigrasi dinyatakan tersandung kasus narkoba-RIO/JE-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Oknum pejabat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, berinisial TTR, dikabarkan terlibat kasus narkoba. Dalam hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi angkat bicara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Thalib mengatakan, oknum tersebut saat ini telah dilakukan pembinaan dan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. "Sekarang kita tarik ke Kantor Wilayah dulu untuk dilakukan pembinaan," terangnya, Senin (15/5) kemarin.

Dijelaskan Thalib, kasus ini bermula dari ditangkapnya salah satu petugas keamanan imigrasi berstatus PPNPN berinisial MR. Salah satu petugas keamanan tersebut ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

Saat dilakukan proses pemeriksaan, MR menyebut nama salah satu pejabat di Imigrasi sehingga pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap TTR. "Setelah diperiksa, ternyata TTR tidak terbukti terlibat. Kemudian dilakukan cek urine dan hasilnya positif," sebutnya.

Setelah terbukti positif konsumsi narkoba, TTR kemudian diserahkan ke BNNP Jambi untuk dilakukan proses rehabilitasi. Kata Thalib, TTR sudah empat kali dilakukan pengecekan di BNNP.

Terkait sanksi, kata Thalib, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat, yang saat ini masih berlangsung. "Untuk hasilnya nanti kita tunggu ya, nanti diinformasikan," tandasnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: