>

BELI BBM PERTALITE di Jambi Dibatasi, Maksimal Hanya Boleh 20 Liter/Hari

BELI BBM PERTALITE di Jambi Dibatasi, Maksimal Hanya Boleh 20 Liter/Hari

Harga BBM mulai 1 Juli 2023 ada perubahan harga--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pembelian BBM subsidi jenis Pertalite di Provinsi Jambi juga dibatasi. 

Pantauan Jambi Ekspres di SPBU Simpang Pucuk Kota Jambi, pembelian BBM jenis Pertalite harus menngunakan QR Code dan sudah terdaftar di MyPertamina.

"Yang tidak punya QR Code tetap kita layani hanya saja dibatasi hanya boleh Rp 200 atau 20 liter per hari,"ujar seorang petugas pria yang enggan disebutkan namanya di SPBU Simpang Pucuk, Kota Jambi kepada Jambi Ekspres.

Tak hanya di SPBU Simpang Pucuk, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite juga terjadi SPBU Simpang Rimbo. Menurut seorang petugas wanita di SPBU tersebut, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite sudah dilakukan sejak 11 Mei 2023.

"Sudah jalan empat hari, bagi kendaraan yang tidak punya QR Code tetap kita layani. Namun, takarannya hanya Rp 200 ribu atau 20 liter per hari,"ujar seorang peugas wanita berjilbab kepada Jambi Ekspres sore tadi.

Yaman S, warga Kota Jambi yang menggunakan mobil Xenia mengaku dalam pembelian BBM Pertalite di SPBU di Provinsi Jambi diwajibkan menggunakan QR Code.

"Sudah dua kali saya sepulang mudik dari Jawa mengisi BBM di Provinis Jambi tepatnya di SPBU Kota Jambi dan Kota Bungo, dua kali pula ditanya soal QR Code oleh petugas SPBU. Meskipun menggunakan QR Code di Provinsi Jambi hanya diperbolehkan mengisi BBM Pertalite Rp 400 ribu atau 40 liter dalam sehari,"ujarnya kepada Jambi Ekspres.

Sebelumnya Pertamina dan BPH Migas terus membuat  kebijakan baru terkait distribusi BBM bersubsidi khususnya Pertalite.

Terbaru, Pertamina dan BPH Migas bakal memberlakukan pembatasan pembelian BBM pertalite untuk empat daerah yakni, Bengkulu, Timika (Papua), Aceh dan Provinsi Bangka Belitung.

Dalam pembatasan untuk empat daerah ini pengendara khususnya roda empat hanya diperbolehkan membeli BBM Pertalite Rp 200 ribu rupiah atau 20 liter.

Namun, jika pemilik kendaraan sudah memiliki QR Code dan terdaftar di plikasi MyPertamina akan dilayani hingga 120 liter.

Pembatasan terkait pembelian BBM bersubsidi Pertalite ini diatur dalam Perpres 191 tahun 2014.

Sementara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan terus melakukan pengawasan agar penyalurannya benar-benar terlaksana dengan baik.

Untuk itu, Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengajak masyarakat menjadi bagian dan berperan aktif dalam menyukseskan program subsidi tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: