TENG! Pembatasan Pembelian BBM Pertalite Dimulai, Hanya Boleh Isi 20 Liter

TENG! Pembatasan Pembelian BBM Pertalite Dimulai, Hanya Boleh Isi 20 Liter

Seorang petugas di SPBU sedang mengisi BBM -Pertamina.com-

“Konsumen pengguna yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi tersebut diklasifikasikan dalam beberapa sektor, seperti pertanian, perikananan, kendaraan pribadi, dan lain-lain,” imbuh Saleh

Senada dengan Saleh, Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menyampaikan, BBM Subsidi harus sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan dipergunakan secara tepat yaitu tepat volume dan tepat peruntukannya.

Diah juga mengajak masyarakat untuk membangun kepedulian dalam menggunakan BBM, baik BBM Subsidi dan Non Subsidi.

“Mari kita bersama sama mengawasi penggunaan BBM Subsidi karena hal ini adalah salah satu cara kita mencintai negeri kita Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Region I Bandung Pertamina Patra Niaga Warih Wibowo menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam pemahaman konsumsi BBM subsidi bagi kelompok tertentu menjadi penting demi pertumbuhan ekonomi dan kondisi lingkungan yang lebih baik lagi.

“Tentunya masyarakat perlu memahami penggunaan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraan, dan menyambut positif program subsidi tepat MyPertamina untuk kebutuhan energi bagi mereka yang berhak,” ungkap Warih.

Di Bandung, Saleh juga melakukan pemantauan ketersedian dan distribusi BBM ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan penyediaan dan pendistribusian BBM berjalan dengan baik. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: