Kembali Maju Jadi Senator Jambi, Berkas M Syukur Dinyatakan Lengkap Dan Diterima

Kembali Maju Jadi Senator Jambi, Berkas M Syukur Dinyatakan Lengkap Dan Diterima

Calon petahana Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jambi, M Syukur menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, pada Kamis (11/5/2023). --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Calon petahana Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jambi, M Syukur menyerahkan berkas pendaftaran ke  Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, pada Kamis (11/5/2023). 

Syukur datang dengan gagah menggunakan Stelan Kemeja berwarna Biru Tosca. Didampingi beberapa orang Tim nya, Legislator bersahaja ini tampak masuk ke ruangan pendaftaran sekira pukul 13.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Komisioner KPU, berkas pendaftaran Syukur dinyatakan lengkap. "Alhamdulillah saya hari ini sudah mendaftar kembali menjadi anggota DPD RI, dalam kaitannya saya sebagai Mitra langsung dengan KPU saya menyampaikan apresiasi bahwa proses pendaftaran sistematikan di KPU sudah sangat mudah," ucapnya.

Ditambahkan Putera kelahiran Kabupaten Merangin ini, proses pendaftaran ini adalah yang paling mudah setelah beberapa kali dirinya mendaftar sebagai calon Anggota DPD Sebelumnya.

Mengenai pendaftarannya hari ini, Syukur yang juga sebagai ketua Frasi di DPD menyampaikan niatan besarnya untuk dapat berbuat lebih untuk Masyarakat Jambi. "DPD ini kan lahir pasca reformasi, masih banyak PR besar yang harus kita selesaikan, utamanya adalah masalah lembaganya, jangan bicara yang lain dulu tapi harus fokus pada lembaga DPD nya," tegasnya.

Ditegaskan Syukur, saat ini dirinya adalah ketua Fraksi di Kelompok DPD dan menargetkan adanya amandemen UUD 1945. "Supaya DPD ini betul betul mempunyai peranan pada kepentingan Daerah, secara konsep amandemen sudah saya siapkan secara Konprehensif dan sudah kita siapkan dua untuk kepentingan DPD yang salah satunya adalah UU tersendiri untuk DPD," pungkasnya. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: