Wako Fasha Warning Dinas Pendidikan, Terkait Pengangkatan Guru TKK
Wali Kota Jambi Syarif Fasha --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Jambi Syarif Fasha mewarning Dinas Pendidikan dan kepala Sekolah SDN-SMPN di Kota Jambi untuk tidak mengangkat Tenaga Kerja Kontrak (TKK) guru.
Fasha mengaku banyak menerima laporan dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di beberapa sekolah negeri di Kota Jambi terkait perihal tersebut belum lama ini.
“Jangan lagi kepala sekolah angkat-angkat honorer. Kita sepakat tidak ada tambahan honorer,” kata Fasha.
Karena sebelum memasuki hari raya Idul Fitri 1444H/2023 M lalu, dirinya sebut Fasha, menerima pengaduan, bahwa banyak TKK yang tidak menerima Tambahan Jasa Kerja (TJK) dari Pemkot Jambi.
“Karena kita ricuh saat pembagian tambahan jasa kerja beberapa waktu lalu. Ada yang tidak dapat, mereka nyanyi di medsos,” sebut Fasha.
Sebelumnya, Pemkot Jambi komitmen untuk menyejahterakan tenaga kontrak, Pekerja Harian Lepas (PHL) hingga tenaga honorer lainnya di lingkungan Pemkot Jambi. Mereka diberi Tambahan Jasa Kerja (TKJ) yang disebut THR.
Total ada 6.000 lebih tenaga kontrak lingkungan Pemkot Jambi yang menerima TKJ ini.
"Lazimnya tiap tahun semenjak 2021 tenaga non ASN di Kota Jambi, selalu diberikan tambahan jasa kerja, 1 kali 1 tahun. Diberikan saat jelang Idul Fitri," kata Fasha.
Hal ini sebut Fasha, supaya pegawai non ASN bisa memenuhi kebutuhan mereka menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H.
Para pegawai non ASN Pemkot Jambi ini juga mendapat tambahan dari Baznas Kota Jambi, masing-masing Rp300 ribu. Selain itu juga akan diberikan paket sembako dan paket daging kepada pegawai non ASN.
"Karena non ASN kami ini honornya masih dibawah UMK. Jujur kami katakan, kami belum mampu membayar honor pegawai non ASN ini setara dengan UMK," katanya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: