Dirut Bank Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Pemprov Jambi Soal Penggantinya
Direktur Utama Bank 9 Jambi, Yunsak El Hacon saat berada di Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (9/5)--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon (YEH) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa (9/5/2023).
Orang nomor satu di Bank Pembanguan Daerah Jambi itu ditetapkan sebagai pesakitan dalam kasus gagal bayar medium term note (MTN) PT SNP (SNP Finance) pada Bank Jambi tahun 2017 - 2018.
Menanggapi itu Pemprov Jambi melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman belum bisa memberikan penjelasan. Termasuk soal pengganti sementara tugas jabatan Dirut. "Saya tidak berwenang menjawab karena pemegang sahamnya Pak Gubernur," ujar Sudirman kepada Jambi Ekspres (9/5).
Sudirman menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan Bank Jambi.
"Infonya ada konferensi pers di bank Jambi hari ini, segera monitor disitu akan terjawab semua pertanyaannya," sebut Sudirman.
Ditanya terkait apakah ada bantuan hukum yang diberikan Pemprov, ASN nomor satu Pemprov Jambi itu menyatakan ada aturannya. "Bantuan hukum aturannya ada di bank jambi ya nanti ditanyakan aja," jelas Sekda.
Seperti diketahui,Selain menetapkan Direktur Utama Bank 9 Jambi, Yunsak El Helcon, Kejaksaan Tinggi Jambi juga menetapkan empat orang tersangka lainnya.
Empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama dengan El Helcon yakni kasus korupsi gagal bayar medium term note (MTN) PT SNP (SNP Finance) pada Bank Jambi tahun 2017 - 2018.
Keempat tersangka tersebut yakni LD selaku Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP).
Kemudian, DS selaku Direktur Investmen Banking PT. MNC Sekuritas Tahun 2014-2019, AI selaku Pjs. Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019 dan YEH selaku Direktur Pemasaran Bank Jambi Tahun 2016-2020. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: