Jalur Pendakian Gunung Kerinci Dibuka Kembali Untuk Wisatawan
Aktivitas masyarakat di kaki Gunung Kerinci. Foto : M Ridwan/Jambi Ekspres--
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Setelah sekian lama ditutup untuk wisatawan, akhirnya jalur Pendakian Gunung Kerinci kembali dibuka.
Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS)hari ini, Senin 8 Mei 2023, kembali membuka jalur pendakian Gunung Kerinci.
Hal ini didasarkan pada surat BB TNKSdengan nomor PG.445/T.1/BIDTEK/KSA/5/2023 dengan tembusan Direktur Jenderal KSAD, Gubernur Jambi, Gubernur Sumbar, Bupati Kerinci dan Bupati Solok Selatan.
Kepala Seksi Pengawasan BB TNKSWilayah I Kerinci, Nurhamidi mengatakan, kondisi Gunung Kerinci pasca erupsi beberapa waktu lalu mengalami penurunan aktivitas.
Ini diketahui berdasarkan hasil pemantauan dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Kerinci di Desa Lindung Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Pemantauan dilakukan secara visual maupun dengan alat bantu seismograf per 17 Januari 2023 sampai tanggal 25 Februari 2023.
Berdasarkan laporan harian Gunung Kerincimengalami cuaca cerah, hujan, angin bertiup lemah, hembusan asap Sulvatara nihil, Gempa dalam atau dangkal nihil.
Hal tersebut diketahui dari Kementerian ESDM dan Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
"Mulai hari ini BB TNKS membuka kawasan wisata alam Gunung Kerinci tujuan wisata/pendakian," katanya kepada Jambi Ekspres
Meskipun jalur pendakian telah dibuka untuk umum, namun dengan status Gunung Kerinci masih berada pada level 2 (Waspada) pengunjung dilarang mendekati bibir kawah yang berada di puncak.
"Pengunjung sudah diperbolehkan melakukan pendakian dengan tetap mengikuti SOP yang berlaku pada BB TNKS," sebutnya.
Nurhamidi menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Kerinci.
Tomi salah seorang pegiat wisata gunung Kerinci bersyukur setelah sekian lama jalur ditutup. " Selamat Jalur pendakian dibuka. Jaga kelestarian alam, jaga nama baik orang Kerinci dan viralkan jika ada pelanggaran, "katanya.(hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: