Disparbud Kerinci Tegaskan Tak Ada Retribusi Objek Wisata yang Lebih Perda

Disparbud Kerinci Tegaskan Tak Ada Retribusi Objek Wisata yang Lebih Perda

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bapak Drs Juanda Sasmita, MM--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Selama Libur hari raya idul Fitri 1444 H/ 2023 M sejumlah destinasi wisata Kerinci menjadi tujuan masyarakat. hingga meningkatkan jumlah kunjungan di wisata Kerinci meningkat dan retribusi objek wisata Kerinci juga diprediksi meningkat.

Pemkab Kerinci melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengatakan untuk retribusi semuanya sesuai perda. Tak ada karcis masuk yang melebihi perda. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bapak Drs Juanda Sasmita, MM menegaskan untuk destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, retribusi sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019, yaitu Dewasa Rp.10.000, Anak-anak Rp. 5.000. Pemungutan retribusi dilakukan di pintu gerbang destinasi wisata. Retribusi parkir dikelola oleh OPD terkait, yaitu oleh Dinas Perhubungan. 

Demikian juga dengan pelayanan pada wisatawan, mendata jumlah kunjungan wisatawan, koordinasi dengan pihak terkait dan memperhatikan aspek CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment / Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Menjaga Lingkungan – red)

 industri pariwisata dan ekonomi kreatif bisa memanfaatkan momen liburan Idul Fitri 1444 H/ 2023 M ini secara maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata yang ada di Kerinci, mendata jumlah kunjungan wisatawan, berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Rumah Sakit, Kepolisian, PMI dan BPBD serta selalu memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan CHSE .(hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: