>

SABAR! Tunggu Aturan Baru Berikut Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite

SABAR! Tunggu Aturan Baru Berikut Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite

Harga BBM mulai1 Juni 2023 ada perubahan harga-Foto: Dok Pertamina-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Hingga hari ini Pemerintah masih mengkaji revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam Perpres ini isinya antara lain mengatur pembatasan penerima Bahan Bakar Minyak bersubsidi dan penugasan agar jenis Solar subsidi dan Pertalite lebih tepat sasaran.

Meskipun saat ini belum secara rinci disebutkan dalam revisi nanti, pemerintah bakal memasukkan kriteria yang berhak dan seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar).

Karena, selama ini meski dilarang menggunakan pertalite, banyak mobil atau motor yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi, tapi fakta di lapangan tetap menggunakan BBM subsidi, terutama pertalite dan solar tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harus ada kriteria kendaraan yang berhak dan dapat mengonsumsi BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dengan RON 90.

"Pembatasan, sekarang, kan, dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas," terang Arifin seperti dkutip dari Disway.id beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, akan ada beberapa usulan kriteria kendaraan tipe apa saja yang berhak mengonsumsi Pertalite, harus sesuai klasifikasi.

Terkait rencana kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu, akan menerapkan pelarangan untuk jenis atau tipe mobil mewah di atas 1.400 cc. 

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, sepeda motor di atas 250 cc akan dilarang membeli BBM jenis Pertalite.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.

Menurutnya, kriteria mobil yang dapat mengisi BBM Pertalite masih mengacu pada rencana awal, yakni mobil dengan batasan kapasitas mesin maksimal 1.400 cubicle centimeter (cc).

"Meski begitu belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite ini diberlakukan. Namun yang pasti, ia optimistis aturan tersebut dapat diimplementasikan pada tahun ini,"ujarnya seperti dkutip dari rbtv.disway.id.

Daftar Mobil diatas 1.400 CC yang Bakal Dilarang Isi Pertalite:

Honda: Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City dan Accord 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: