Belum Habis Rendang Lebaran, KPK Sudah Periksa Tiga Orang Lagi Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Belum Habis Rendang Lebaran, KPK Sudah Periksa Tiga Orang Lagi Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Penahanan tersangka perkara suap anggota DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018-Foto: Youtube KPK-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Masih kental suasana Lebaran di Provinsi Jambi, rendang pun belum habis di kuali dan KPK ternyata sudah bergerak melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap ketok palu.

 

Kasus suap ketok palu RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) tahun anggaran 2017-2018 ini juga telah menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola yang kini telah duluan bebas dari hukuman penjara.

 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya Jumat (28/4) menulis "Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017,"

 

Adapun tiga saksi yang diperiksa, pertama mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi Dody Irawan.

 

Kedua, Muhammad Imaduddin Direktur PT. Athar Graha Persada.

 

Ketiga adalah Hasim Ayub, anggota DPRD Provinsi Jambi 2019-2024 yang saat dugaan kasus suap RAPBD Jambi ia juga menjabat sebagai anggota DPRD Jambi 2014-2019.

 

Dimana pemeriksaan dilakukan? "Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," lanjut Ali Fikri. Informasi yang dihimpun Jambi Ekspres, pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi

 

Adapun dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi ini KPK telah menindak 52 orang yang terkait.

 

KPK juga telah menetapkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka dan 24 diantaranya telah disidang dan telah diputuskan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

 

Daftar Nama 28 anggota DPRD tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi:

1. Syopian

2. Sofyan Ali

3. Sainuddin

4. Muntalia

5. Supriyanto

6. Rudi Wijaya

7. M. Juber

8. Poprianto

9. Ismet Kahar

10. Tartiniah

11. Kusnindar

12. Mely Hairiya

13. Luhut Silaban

14. Edmon

15. M. Khairil

16. Rahima

17. Mesran

18. Hasani Hamid

19. Agus Rama

20. Bustami Yahya

21. Hasim Ayub

22. Nurhayati

23. Nasri Umar

24. Abdul Salam Haji Daud

25. Djamaluddin

26. Muhammad Isroni

27. Mauli

28. Hasan Ibrahim

 

Daftar nama 24 Tersangka yang telah divonis dinyatakan berkekuatan hukum tetap:

 

1. Zumi Zola Zulkifli, Gubernur Jambi

2. Erwan Malik, Sekda Jambi

3. Saipudin, Asisten III Pemda Jambi

4. Arfan, Plt Kadis PUPR Pemda Jambi

5. Cornelis Buston Ketua DPRD Jambi

6. Chumaidi Zaidi, Wakil Ketua DPRD Jambi

7. Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Jambi

8. Supriono anggota DPRD

9. Cekman anggota DPRD

10. Parlagutan Nasution, anggota DPRD

11. Tadjudin Hasan, anggota DPRD

12. Muhammadiyah, anggota DPRD

13. Effendi Hatta, anggota DPRD

14. Zainal Abidin, anggota DPRD

15. Sufardi Nurzain, anggota DPRD

16. Gusrizal, anggota DPRD

17. Elhelwi, anggota DPRD

18. Fahrurrozi, anggota DPRD

19. Arrakhmat Eka Putra, anggota DPRD

20. Wiwid Iswhara, anggota DPRD

21. Zainul Arfan, anggota DPRD

22. Apif Firmansyah, anggota DPRD

23. Asiang alias Jeo Fandy Yoesman, Swasta

24. Paut Syakarin, Swasta

 

Apakah masih akan bertambah tersangka lainnya? Kita tunggu saja perkembangan dari KPK. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: