>

Ghibah Mengoyak Nilai Puasa Begini Kajian Ustaz Adi Hidayat

Ghibah Mengoyak Nilai Puasa Begini Kajian Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat--

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ghibah adalah salah satu perbuatan tercela yang sering bahkan atau pernah semua orang lakukan dan alami.

Mulai dari kalangan kyai, ulama, orang miskin, pejabat, dewasa, baik anak-anak sekalipun tidak lepas dari yang namanya membicarakan kesalah orang lain atau menjadikan orang lain sebagai bahan pembicaraan.

Dalam  ghibah jika cerita keburukan itu tidak benar, maka termasu fitnah atau dusta yang dosanya tidak lebih buruk dari berghibah.

Ghibah sebenarnya tidak boleh dilakukan baik saat menjalankan ibadah puasa ataupun diluar bulan suci Ramadan. Karena merupakan sifat tercela yang harus dihindari.

Hal ini turut dicantumkan dalam Q.S Al-Hujurat ayat 12, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.”

Ghibah sendiri tidak membatalkan puasa, namun alangkah sia-sianya seharian lelah berpuasa namun tak mendapat pahala hanya karena gibah. Lalu apa ghibah benar-benar tidak boleh dilakukan?

Menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH) dilansir dari kanal Youtube Kajian Ar Rahman. Gibah dapat dilakukan dalam hal-hal tertentu. Jika yang dimaksudkan dalam menghadirkan hukum-hukum tertentu maka ghibah dapat dilakukan sebab bertujuan untuk menegakkan kebenaran dan menjunjung keadilan, dimana nama seseorang dan perilaku buruk oknum tersebut haruslah diutarakan.

Contohnya saat terjadi pencurian di lingkungan rumah yang dilakukan tetangga sekitar, hal ini tentu mengharuskan kita menceritakan nama, preilaku dan sebagian halnya terkait dengan si pencuri. Dijelaskan pula oleh UAH bahwa hal tersebut bahkan diberi istilah ghibah yang diperkenankan.

Lalu bagaimana dengan saat kita tidak menyukai perilaku orang lain yang menggangu namun tidak dapat menceritakannya sebab larangan gibah? UAH mengatakan bahwasanya boleh menceritakan permasalahn tersebut namun tidak dengan menyebutkan nama atau mendeskripsikan karakter maupun ciri yang mengarah pada orang tertentu, sehingga tidak mendzolimi pemilik nama. Dan dianjurkan pula untuk menemui ‘orang adil’ yaitu orang yang sekiranya dapat memberi solusi dan jalan tengah pada masalah yang terjadi pada kita.

Selain, dua ketentuan diatas, ghibah merupakan perbuatan tercela yang dilarang. Terutama di bulan puasa. Selain menghindari makan dan minum di bulan puasa, kita juga harus menahan nafsu dan emosi serta perbuatan yang tidak disukai oleh Allah. Gibah merupakan bagian dari perbuatan yang dibenci oleh Allah, dan dapat mengilangkan nilai pahala puasa. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: