Industri Batu Bara: Anomali atau Mengendalikan Ekses

Industri Batu Bara:  Anomali atau Mengendalikan Ekses

Prof. Dr. Johannes, SE, M. Si--

Oleh : Prof. Dr. Johannes, SE, M. Si *

1)        Antara Ekses atau Anomali

Industri batubara bagaimanapun adalah potensi penggerak ekonomi  baik secara mikro maupun makro. Secara mikro dia menggerakan sumber daya ekonomi  di tingkat pedesaan  dimana UMKM dapat menjalankan kegiatannya lebih efektif. Kondisi di tahun 2023, Provinsi Jambi  dihadapkan kepada Ekses, kondisi yang tak terduga utamnya karena dampak dari pademi-Covid 19. Dua tahun masa pademi-Covid 19, masyarakat  dihimbau untuk tetap lebih banyak tinggal di rumah. Sehingga,   ketika jumlah truk pengangkut batubara meningkat dampaknya sangat mengganggu. Sebagai informasi  tambahan, di tahun 2023 dinas perhubungan Jambi  melaporkan jumlah bus mencapai 8.600 unit. Bisa lebih, karena jumlah itu didasakan pemilik yang mengisi aplikasi, sementara diduga ada yang tidak mengisi aplikasi.  

Lantas, bagaimana industri batubara  dapat dinilai menjadi Anomali.  Anomali  adalah satu kondisi yang terjadi dimana hubungan penyebab dan akibat yang tak beralasan. Hubungan yang diada-adakan  untuk mencapai satu image  agar   mendapat pembenaran dan penghargaan.   Anomali bisa terjadi bila peristiwa peristiwa memang terjadi di luar penyebab yang umum akan tetapi harus memeriksa hubungan yang dimaksud lebih berhati-hati.

Dalam kaitannya dengan  industri batubara di provinsi Jambi    mana yang lebih relevan bila dikaitkan dengan  kemiskinan? Apakah peristiwa  yang terjadi Anomali atau  ekses (eksesif).

2)        Kemiskinan  

Mengacu kepada laporan BPS tentang Analisis Isu terkini Provinsi Jambi  Semester 2 tahun 2022, penyebab kemiskinan tidak terkait dengan  praktik penambangan batubara.  Besaran angka kemiskinan 7,5 persen berasal dari penyebab temporer yang cenderung berulang seperti: kenaikan harga minyak goreng, sembilan kebutuhan pokok, inflasi. Penyebab Inflasi  malah karena  kenaikan harga cabe sejak bulan Juni 2022 (BPS Jambi, 2022).  Pemerintah provinsi dalam hal ini “menalangi” kenaikan harga cabe dengan  memberi subsidi kepada penjual. Dengan  demikian harga penerima subsidi akan menjadi acuan di pasar. Cara ini memberikan hasil karena harga cabe  perlahan stabil dan turun. 

Lantas logika yang menyimpulkan bahwa ditengah “pesta batubara”  malah  tidak berdampak pada pengurangan kemiskinan. Bila hal ini didukung fakta atau logika maka didalamnya didapat kandungan Anomali. Akan tetapi, itu tidak mendapat dukungan dari hasil laporan BPS.  Kemiskinan mengalami perlambatan penanganan karena semua anggaran pemerintah selama 2 tahun  mengikuti kebijakan “refocusing”, mengatasi masalah   pademi-Covid 19.  Pemerintahan desa dalam hal ini “dipaksa” untuk memberikan perawatan  kepada mereka yang terdampak pademi-Covid 19.

Patut diyakini  bahwa industri batubara  telah meningkatkan partisipasi masyarakat  desa dalam pembangunan. Sumber daya lahan, tenaga kerja, digunakan  lebih maksimal melalui  pelayanan bahakan  dimulai sejak penambangan hingga transportasi. Masyarakat  terlibat memberikan pelayanan.

Kenapa terjadi Ekses.  Ekses dapat terlihat dari kemacetan yang ditimbulkannya.   Dari FGD yang dilakukan  oleh salah satu TV lokal di Jambi, Maret 2022,   diketahui bahwa jumlah truk sudah melampaui batas. Pemerintah provinsi mengatasi hal itu   telah mengeluarkan berbagai pengaturan, bahkan dipasang di pintu masuk jalan ke lokasi penambangan.  Pengaturan ini utamnya menyangkut  waktu pengangkutan, tempat parkir, agar jangan terjadi kemacetan. Waktu pengangkutan hanya diperkenankan jam 6 sore hingga 6 pagi. Melengkapi kebijakan itu ditempatkan OPD, dinas perhubungan hingga polisi untuk mengatur pintu keluar di persimpangan.  Sehingga kebijakan bisa berjalan efektif. Ekses adalah rangkaian  peristiwa yang terjadi tak diduga dari awal. Bertambahnya jumlah truk bersamaan dengan  pademi-Covid 19 yang membuat publik terlambat menyadarinya.

3)        Mengelola Ekses

Apa yang terjadi sebenarnya  adalah ekses yang bisa muncul dari kegiatan   massif,  yang awalnya diharapkan akan berkontribusi besar  terhadap  pembangunan. Akan tetapi hal ini terganggu oleh terjadinya sesuatu yang  kurang  terpikirkan dari awal.   Praktik penambangan batubara  mengakibatkan ekses, atau lebih dikenal dengan  eksternalitas kepada pengguna jalan berupa kemacetan dan dampak ikutan dari kemacetan tersebut.  Ekses bisa dikurangi bila  pengguna transportasi dapat mengatur ulang, kapan harus berpergian dan kapan harus tiba di rumah untuk sementara.  Kemacetan karena industri batubara telah diantisipasi dengan  pembukaan jalan tambang, khusus untuk transportasi  batubara walau sampai tahun 2023 belum beroperasi. Untuk sementara waktu, maka pengaturan waktu transportasi batubara adalah solusi maksimal. 

Keadaan  ini  secara hukum ekonomi  akan menghantarkan para pemilik  transportasi batubara mengatur ulang, jumlah kenderaan yang dapat digunakan. Karena diantara pemilik tersebut sebenarrnya terjadi persaingan, sehingga mereka yang bisa  bertahan adalah mereka yang memiliki tingkat kompetitif yang lebih tinggi.   Artinya para pemilik kenderaan dari luar provinsi Jambi  pada waktunya tidak akan  terlibat lagi  bilamana keuntungannya menurun  yang dikarenakan jumlan truk yang berleibih.

Mengelola ekses seperti itu haruslah dalam satu kerangka yang terencana yang menjamin bahwa jumlah kebutuhan truk sesuai  dengan  kapasitas batubara atau perencanaan dari masing-masing pemegang izin. Ini mendesak karena pemerintah provinsi dapat meminta produksi batubara yang pantas (feasible) yang dilakukan  oleh pemegang izin. Dengan  demikian dapat diantisipasi  berapa jumlah truk yang digunakan. Bersamaan dengan  itu, maka pengendalian  tetap saja dilakukan  untuk mengansitisipasi   dan mengelola ekses yang bisa muncul kapan saja.  Dengan  cara seperti ini maka  ekonomi  pasar akan terjadi.

Salah satu masalah yang dihadapi dalam mengendaikan jumlah truk adalah: 1) bahwa  jumlah truk yang berlebih sekarang tidak hanya datang dari Jambi, tapi dari provinsi tetangga; 2)  Kelebihan truk ini dihadapkan pada fakta bahwa   truk tersebut dikredit oleh penduduk yang mengharuskan mereka membyar angsuran.  

Pengaktifan lembaga yang berwewenang dan pelibatan kelompok pemerhati (vested intrest) bisa menjadi solusi awal, karena mereka ini dapat memberikan masukan yang jernih kepada orang-orang kunci. (*)

*)  Penulis adalah Tim Ahli Gubernur  Jambi 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: