BPJS Ketenagakerjaan Audiensi dengan Kadernya di Sungai Bahar

BPJS Ketenagakerjaan Audiensi dengan Kadernya di Sungai Bahar

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja. Manfaatnya tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga keluarga akan mendapatkan manfaat yang sama.

Untuk lebih mengenalkan program yang dimilikinya, BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan masing-masing kadernya yang ada di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi. Di mana kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023) di gedung olahraga Desa Tanjung Baru. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, dengan dilakukannya audiensi bersama kader BPJS Ketenagakerjaan harapannya agar pengurus dan anggota kelompok tani dan juga secara luas masyarakat pekerja yang ada di desa, sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Melalui kegiatan ini kita ingin melakukan pengenalan lebih dalam terkait manfaat program dan tata cara klaim, serta pembekalan tentang pendekatan kepada masyarakat pekerja terkait keunggulan program BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan kader yang ditunjuk oleh setiap desa masing-masing dan respon peserta sangat antusias. Terbukti dengan banyaknya interaksi tanya jawab yang dilakukan selama kegiatan tersebut berlangsung.

Tujuan dari kegiatan ini yaitu agar kader penggerak BPJAMSOSTEK mampu mengenalkan program-program serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan hingga ke pelosok desa, sehingga mampu meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terkhusus pada program Bukan Penerima Upah yang sasarannya adalah masyarakat pekerja yang ada di desa-desa.

Pada dasarnya BPJS Ketenegakerjaan bagi para pekerja juga bersifat seperti asuransi. Bergabung di BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan yang lebih aman untuk pekerja sekaligus keluarganya. Dulu ada istilah asuransi kesehatan bagi para pekerja, tetapi saat ini sudah tercakup semua fungsinya dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan kegiatan ini, kita akan mendapat hasil yang baik, dan semoga khususnya masyarakat pekerja yang bukan penerima upah dapat lebih terlindungi kedepannya,” imbuh Syahrul. (*/kar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: