Beli Motor Listrik Cuma Rp 2 Jutaan Kalau Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Enak Bener Dah!

Beli Motor Listrik Cuma Rp 2 Jutaan Kalau Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Enak Bener Dah!

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menaiki sepeda motor listrik saat kunjungan kerjanya di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 9 Juni 2022. -Foto: BPMI Setpres/Kris-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jika tercatat sebagai penerima subsidi sepeda motor listrik Rp 7 Juta maka cukup bayar Rp 2 Jutaan sudah bisa bawa pulang satu unit motor.

 

Pemerintah memang akan memberikan subsidi Rp 7 Juta untuk pembelian sepeda motor listrik.

 

Motor yang disubsidi juga telah ditetapkan, yaitu yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen lebih. 

 

Beberapa merek sepeda motor listrik yang memenuhi TKDN 40 persen diantaranya merek Volta, Gesits dan Selis. 

 

Mengintip market place blibli.com, harga sepeda motor listrik Volta type 401 Lite Off The Road untuk semua wilayah di Indonesia adalah Rp 9,9 juta off the road. 

 

Artinya, jika membeli satu unit sepeda motor listrik merk Volta, dengan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah, maka seseorang cukup mengeluarkan uang Rp 2,9 juta sudah bisa bawa pulang sepeda motor, enak bener dah!

 

Adapun sepeda motor Volta memiliki kapasitas Baterai : 60v23 ah SGB lifepo4 battery + SLA, bisa menempuh jarak tempuh : 50 Km / 170 Km ( dengan tambahan 2 baterai SGB Lifepo4) dan Kecepatan : 50 Km/jam.

Motor ini dari keterangan yang tertera merupakan sepeda motor listrik 1500 Watt dengan Daya Angkut : 200 Kg. Sementra Ban 90/90-12 Tubeless, Suspensi Depan : Tele Front Suspension, Suspensi Belakang : Double Swing Shock Absorber, Pengereman : Disc Brake.

 

Agka di atas merupakan salah satu contoh simulasi, membeli sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 Juta dari pemerintah. 

 

Namun perlu diketahui pula, bahwa untuk mendapatkan subsidi Rp 7 juta itu, harus ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. 

 

Diantaranya, 1 NIK hanya berhak menikmati 1 kali subsidi. Dan subsidi ini tak bisa pula dinikmati oleh semua warga Indonesia. 

 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan resminya dikutip Senin (6/3), mengatakan target penerima bantuan subsidi Rp 7 Juta ini diutamakan bagi pelaku UMKM.

 

Tidak semua pelaku UMKM juga yang bisa dapat karena penerima subsidi sepeda motor ini khusus untuk pelaku UMKM penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro). 

 

Pelaku UMKM yang pelanggan listrik 450-900 VA juga masuk dalam target penerima subsidi Rp 7 juta beli sepeda motor listrik. 

 

Kata Febrio, kebijakan ini diberlakukan untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM di Indonesia. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: