Tiba di Bandara Sultan Thaha, Kapolda Jambi Siap Kembali Kerja

Tiba di Bandara Sultan Thaha, Kapolda Jambi Siap Kembali Kerja

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdy Hartono-M Ridwan/Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta timur pasca kecelakaan helikopter di hutan Kerinci pada (19/2) lalu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono telah tiba di Jambi, pada Senin (6/3) pukul 11.00 WIB.

 

Kedatangan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono disambut langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Walikota Jambi Syarif Fasha, serta para Pejabat Utama Polda Jambi di pintu kedatangan Bandara Sultan Thaha Jambi.

 

Kapolda Jambi terlihat berjalan menggunakan pakaian berwarna abu-abu sambil tersenyum kepada awak media dan dikawal ketat oleh para anggota jajaran Polda Jambi menuju mobil yang sudah disiapkan.

 

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan mengatakan, Kapolda Jambi akan langsung pulang ke rumahnya dan menjalani pemulihan di rumah.

 

"Alhamdulillah kondisi Bapak Kapolda sudah bagus, beliau akan langsung pulang ke rumah dan menjalani pemulihan di rumah," tuturnya.

 

Sementara itu, Pilot, AKP Ali Nurdin S Harahap dan Co-pilot, AKP Amos Freddy P Sitompul saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

Diberitakan sebelumnya, satu unit helikopter Polri jenis Super Bell 3001 yang ditumpangi Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dikabarkan mendarat darurat di Bukit Tamia, Muara Emat, Kabupaten Kerinci siang ini, Minggu 19 Februari 2023 lalu.

 

Turut mendampingi Kapolda Jambi di dalam helikopter itu yakni Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Ditpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Michael Mumbunan dan Koorspri, Kompol Ayani beserta ADC.

 

Kapolda Jambi beserta rombongan menuju ke Kabupaten Kerinci dalam rangka kunjungan kerja ke Polres Kerinci. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: