Tepis Kadis ESDM Dicopot Karena Masalah Batu Bara di Jambi ? Ini Penjelasan Wagub Jambi

Tepis Kadis ESDM Dicopot Karena Masalah Batu Bara di Jambi ? Ini Penjelasan Wagub Jambi

Sebanyak 17 pejabat Pemprov Jambi dilantik dan dikukuhkan Wakil Gubernur Jambi pada Kamis (2/3/2023) malam di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 17 pejabat Pemprov Jambi dilantik dan dikukuhkan Wakil Gubernur Jambi pada Kamis (2/3/2023) malam di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi. Rinciannya terdapat 15 pejabat posisi baru dan 2 pejabat yang dikukuhkan (diperpanjang) jabatan lamanya.

Menariknya dampak dari pelantikan ini ada 3 pejabat lama yang jabatannya tak diperpanjang. 

Pejabat itu yakni Nurachmat Herlambang yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfo, lalu Harry Andria sebelumnya Kadis ESDM dan Akhmad Maushul yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan. 

Saat ditanya terkait pencopotan Harry Andria sebagai Kadis ESDM selaku karena polemik batu bara di Jambi yang tak kunjung selesai, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyebut bukan lantaran masalah itu. Melainkan karena tidak diperpanjang jabatannya karena telah lima tahun menjabat di posisi tersebut. "Tidak dicopot, hanya tak diperpanjang," akunya.

Wagub erharap seluruh pejabat yang dilantik bisa berkinerja baik dan berdampak positif pada peningkatan kinerja perangkat daerah dan Pemprov.

"Saya harap bisa secara signifikan bisa meningkatkan kinerja unit kerja meningkatkan produktivitas kerja dan mendorong adanya inovasi kerja dan keberadaan saudara harus benar-benar kontributif dalam pencapaian visi Jambi Mantap," terangnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Pahari mengatakan ketiga pejabag lama tersebut sudah lima tahun menjabat di posisinya dan tidak diperpanjang oleh tim penilai kinerja. "Sementara ini ditempatkan di BKD untuk selanjutnya akan ditempatkan sebagai pelaksana di OPD atau juga bisa ditempatkan sebagai pejabag eselon III," terang Pahari.(aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: