>

3 Kepala Dinas di Pemprov Jambi Tak Diperpanjang Masa Jabatannya, Kadisdik Varial Ikut Diganti

3 Kepala Dinas di Pemprov Jambi Tak Diperpanjang Masa Jabatannya, Kadisdik Varial Ikut Diganti

Sebanyak 17 pejabat Pemprov Jambi dilantih dan dikukuhkan Wakil Gubernur Jambi pada Kamis (2/3/2023) malam di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 17 pejabat Pemprov Jambi dilantih dan dikukuhkan Wakil Gubernur Jambi pada Kamis (2/3/2023) malam di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi. Rinciannya terdapat 15 pejabat posisi baru dan 2 pejabat yang dikukuhkan (diperpanjang) jabatan lamanya.

Menariknya dampak dari pelantikan ini ada 3 pejabat lama yang jabatannya tak diperpanjang. 

Pejabat itu yakni  Nurachmat Herlambang yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfo, lalu Harry Andria sebelumnya Kadis ESDM dan Akhmad Maushul yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan. 

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Pahari mengatakan ketiga pejabag lama tersebut sudah lima tahun menjabat di posisinya dan tidak diperpanjang oleh tim penilai kinerja. "Sementara ini ditempatkan di BKD untuk selanjutnya akan ditempatkan sebagai pelaksana di OPD atau juga bisa ditempatkan sebagai pejabag eselon III," terang Pahari.

Sementara terdapat lalu penggantian Varial Adhi Putra yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang kini digeser jadi Kadis Lingkungan Hidup. "Beluau sudah menjabat satu tahun sebagai kadisdik dan dalam aturan baru (KASN) sudah bisa diganti," akunya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: