Teng! 2 Hari Lagi Subsidi Tepat Pembelian BBM Berlaku di Provinsi Jambi, Berikut Daftar Lokasi SPBUnya
Warga antre mengisi BBM di SPBU--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tepat 21 Februari 2023 atau 2 hari lagi dari hitungan hari ini uji coba full cyle atau subsidi tepat pembelian BBM mulai berlaku di Provinsi Jambi.
Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel kembali melaksanakan perluasan wilayah uji coba full cycle subsidi tepat di wilayah Jambi.
Berdasarkan website mypertamina.id, berikut daftar lokasi SPBU di Provinsi Jambi yang gunakan subsidi tepat pembelian BBM bersubsidi yakni, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjabbar, Kabupaten Tanjabtim Kabupaten Tebo, Kota Jambi serta Kota Sungai Penuh.
"Program subsidi tepat ini merupakan upaya Pertamina agar dapat menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran serta lebih termonitor dan tepat volume. Kami juga terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada konsumen pengguna BBM subsidi untuk mendaftarkan kendaraannya," Jelas Nikho.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat, untuk wilayah Jambi saat ini terdapat 83 ribu lebih kendaraan yang telah terdaftar pada program subsidi tepat.
Cara Daftar
PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai tanggal 1 Juli 2022.
Pendaftaran ini mulai dari beberapa kota/kabupaten di Indonesia dengan harapan data diri dan kendaraan konsumen yang berhak mendapatkan BBM subsidi sudah terdaftar semua.
Apabila konsumen sudah melengkapi data diri dan kendaraan, serta mendapatkan QR Code, langkah selanjutnya ialah tinggal melakukan pengisian BBM Subsidi di SPBU.
Lalu, bagaimana cara bertransaksi bagi konsumen yang kendaraannya sudah terdaftar? Simak selengkapnya cara bertransaksi di SPBU untuk produk Solar subsidi dan Pertalite roda 4 berikut ini:
1.Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id
2. Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (Bisa melalui HP atau yang sudah dicetak)
3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: