Kata Suami Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi : Tak Dikasih ‘Jatah’ Ngancam Cincang Anak
Diduga NT (kanan) ibu muda pelaku pelecehan terhadap 17 anak di Jambi . Foto : ist--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Terkait kasus ibu muda inisial NT yang lecehkan 17 anak di Jambi, polisi memeriksa sang suami AF pada Minggu (5/2)
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa AF kemudian mendapatkan temuan baru dari keterangan AF yakni ada perilaku yang menyimpang dari NT.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pemeriksaan AF itu dilakukan pada Minggu (5/2) dari siang hingga malam, di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, pada Kamis (2/2) malam, dia melihat secara langsung istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Kombes Andri, Senin (6/2).
AF suami NT ibu muda pelaku pelecehan terhadap 17 anak di Jambi saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Foto : Rio/JE--
Tambah Andri, perilaku lainnya yang dilihat AF ke istrinya NT terkait hubungan rumah tangga mereka. Dimana, apabila suami tidak memberi jatah, tidak bisa melayani istrinya, NT mengancam akan menganiaya anaknya.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal ini, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan tersangka di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini (segera)" ungkapnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
NT dilaporkan oleh para orang tua korban karena melakukan perbuatan cabul dan pelecehan terhadap 17 anak usia 8 hingga 15 tahun di Jambi.
Kebanyakan korban NT adalah anak laki-laki. Semula hanya ada 11 anak yang mengaku jadi korban pencabulan NT, kemudian saat olah TKP digelar, jumlah korban bertambah 6 lagi, jadi total menjadi 17 anak.
NT memang memiliki kesempatan banyak dalam melakukan aksi pelecehan di lingkungan tempat tinggalnya di RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
NT sehari-hari membuka rental PS dan itu menyedot kehadiran anak-anak ke rental PS yang ia kelola.
Modus NT hampir sama pada setiap korbannya, dimana anak laki-laki diminta melakukan tindakan dewasa, korban laki-laki dipaksa memegang buah dada NT dan juga menyentuh bagian tubuh NT yang sensitif.
Sementara anak perempuan juga menjadi sasaran NT. Anak perempuan diminta mengintip dari balik jendela aktivitas NT dan suaminya sedang berhubungan suami istri, NT memberi jadwal kapan ia melakukan hubungan dengan sang suami, kemudian anak-anak diminta bersiap di jendela.
Guna mempengaruhi pikiran anak-anak perempuan ini, NT terlebih dahulu mempengaruhi mereka dengan memberikan tontonan film porno dewasa.
NT juga kerap mempermainkan korban anak laki-laki dengan menyentuh bagian kemaluan mereka. Pelaku sering memaksa korban memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian ini dilakukan NT tidak hanya sekali, bahkan ada para orangtua yang mengaku bahwa korban juga ada yang dilecehkan berulang kali. (*)
BACA JUGA:Ini Penampakan Wajah Ibu Muda Bos Rental PS yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Beserta Reaksi Suaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: