>

Tiga Dewan Pengawas SPTV Ditetapkan DPRD Sungai Penuh

Tiga Dewan Pengawas SPTV Ditetapkan DPRD Sungai Penuh

Tiga Dewan Pengawas SPTV Ditetapkan DPRD Sungai Penuh --

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-II tentang Penyampaian Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Dewan Pengawas LPPL Sungai Penuh Televisi (SPTV), Rabu (1/2/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H.Fajran, didampingi wakil ketua Yoshadi dan dihadiri Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretariat DPRD, Kabag, Kasubbag, Pejabat Fungsional dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran mengungkapkan bahwa sebelumnya Pansus telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan dewan pengawas LPPL SPTV mulai tanggal 9-10 Desember 2022, kemudian dilanjutkan tanggal 30 Januari 2023.

“Pansus Dewan Pengawas LPPL SPTV juga telah melaksanakan Study Banding ke Bungo TV dan TVRI Jambi, guna mendapatkan masukan terkait Dewan Pengawas LPPL Sungai serta hal-hal lain terkait penyiaran dan pengembangan LPPL SPTV kedepannya seperti migrasi siaran dari analog ke digital,” kata Ketua DPRD.

Ditambahkan Fajran, berdasarkan berita acara rapat pansus uji kepatutan Dewan Pengawas LPPL SPTV, setelah melalui proses maka terpilih 3 orang nama dari tiga unsur sebagai Dewan Pengawas LPPL SPTV periode 2022-2027.

“Tiga nama yang terpilih tersebut adalah, dari Unsur Pemerintahan Drs. Gusman, M.Pd, dari Unsur Penyiaran Hendra, S.AP, dan dari Unsur Masyarakat Adlan Kasianto, S.E,” tambah Fajran.

Selanjutnya, nama-nama yang terpilih tersebut sesuai dengan Perda Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2013 tentang pembentukan LPPL SPTV Kota Sungai Penuh, serta Perwako Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi LPPL SPTV.

“Nama-nama tersebut akan disampaikan ke Walikota untuk ditetapkan sebagai Dewan Pengawas LPPL SPTV periode 2022-2027,” tutupnya. (Hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: