Ulah Angkutan Batu Bara Jambi Bikin Beban Negara Bengkak Rp1,2 Triliun Sementara Pemasukan Cuma Dapat Segini
Sudah jadi pemandangan biasa melihat truk batu bara terbalik dan menumpahkan muatan di jalan nasional yang ada di wilayah Provinsi Jambi. Foto : M Ridwan/Jambi Ekspres--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - H Bakrie, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi mengatakan, beban APBN untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak akibat angkutan batu bara mencapai Rp 1,2 Triliun.
Sementara, penerimaan negara dari tambang batu bara di Jambi angkanya jauh di bawah itu, hanya Rp500 Miliar. Tentu saja angka ini kata Bakrie sangat tak sebanding.
Jelas Bakrie, sesuai dengan perhitungan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, hingga saat ini telah 200 kilometer jalan nasional mengalami kerusakan di Provinsi Jambi.
Kerusakan beragam mulai dari kerusakan berat, sedang dan ringan. Kerusakan dipicu oleh penggunaan ruas jalan yang melebihi tonase.
Ada ribuan angkutan batu bara melintasi jalan nasional di empat wilayah di Provinsi Jambi, mulai dari Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi bahkan juga meluas masuk wilayah Kota Jambi.
Kata Bakrie, jalan nasional tidak diperuntukkan bagi komoditas khusus seperti batu bara namun untuk kepentingan banyak masyarakat dan barang umum.
Sementara itu Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V DPR RI menghimbau kepada Kementerian PUPR untuk segera berkoordinasi dengan semua stakeholder, mulai dari Kakorlantas, Pemprov atau Pemda setempat agar UU Jalan bisa segera diimplementasikan di Jambi.
UU Jalan perlu segera diterapkan di Jambi agar bisa dilakukan penertiban penggunaan jalan nasional dalam mengatasi masalah kerusakan Jalan Nasional yang sangat signifikan akibat lalu lintas angkutan batu bara di Jambi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras baru saja pulang dari Jambi. Tanggal 19 Januari Iwan melihat langsung kondisi jalan nasional yang rusak parah di Kabupaten Batanghari.
Iwan juga langsung bertemu Bupati Batanghari dan Wakil Bupati serta didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Jambi, semua sama-sama menyaksikan secara langsung betapa angkutan batu bara Jambi telah menguasai jalan nasional di Provinsi Jambi dan berani membawa muatan melebihi tonase.
Khusus di Kabupaten Batanghari, Iwan juga menemukan fakta ternyata 30 persen Jalan Nasional di sana telah rusak.
Ini belum lagi di kabupaten dan kota lain yang ikut dilalui angkutan batu bara.
Selain mengganggu aktivitas masyarakat umum, menurut Andi Iwan angkutan batu bara ini juga telah melanggar UU Jalan.
Katanya lagi, tak ada jalan keluar lain selain membatasi jumlah angkutan yang kini mengerikan mencapai 11.500 truk dan membuat jalan khusus. Jika tidak bisa juga, maka sebaiknya perusahaan tambang batu baranya ditutup saja. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: