>

Inilah Mobil yang Boleh "Minum" Pertalite, Berikut Daftar Lengkapnya

Inilah Mobil yang Boleh

Warga antre mengisi BBM di SPBU--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Distribusi BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) jadi fokus pemerintah di tahun 2023.

Apalagi, untuk tahun ini kuota BBM bersubsidi lumayan besar.

BBM Pertalite kuotanya sebesar 32.56 juta kilo liter (KL). Sedangkan minyak solar sebesar 17 Juta KL.

Secara otomatis dengan jumlahnya sangat besar tersebut dibutuhkan pengawasan yang lebih dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Diwacanakan, Kementrian ESDM bakal mengeluarkan kebijakan baru terkait distribusi BBM bersubsidi (Pertalite dan solar). Terutama pembatasan pembelian untuk kendaraan tertentu.

BACA JUGA:

Bahagianya, BBM Turun Rp 1.100-2.150/Liter, Cek Harga Baru Pertalite-Pertamax di SPBU RI per 18 Januari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harus ada kriteria kendaraan yang berhak dan dapat mengonsumsi BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dengan RON 90.

"Pembatasan, sekarang, kan, dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini, kan, sudah ada usulannya, baru saja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan (pekan ini)," terang Arifin seperti dkutip dari Disway.id Senin (9/01).

Ia menjelaskan, akan ada beberapa usulan kriteria kendaraan tipe apa saja yang berhak mengonsumsi Pertalite, harus sesuai klasifikasi.

Terkait rencana kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu, akan menerapkan pelarangan untuk jenis atau tipe mobil mewah di atas 1.400 cc.

Sementara untuk kendaraan roda dua, sepeda motor di atas 250 cc akan dilarang membeli BBM jenis Pertalite.

Meski begitu masih ada sebagian mobil yang diperbolehkan karena tak sesuai kriteria itu, termasuk mobil mewah.

Sebagian besar mobil di bawah 1.400 cc adalah model berukuran kecil yang harganya di bawah Rp200 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: