Isi Baterai Rp100 Ribu Bisa Tempuh Perjalanan 300 KM dengan Mobil Listrik, PLN Sediakan SPKLU di Kota Jambi

Isi Baterai Rp100 Ribu Bisa Tempuh Perjalanan 300 KM dengan Mobil Listrik, PLN Sediakan SPKLU di Kota Jambi

Gubernur Jambi Al Haris bersama walikota Jambi Sy Fasha--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Mobil listrik adalah mobil yang digerakan oleh energi listrik yang disimpan dalam baterai. Kini Mobil listrik mulai populer di tanah air, termasuk di Kota Jambi.

Manager PLN UP3 Jambi, Martha Adi Nugraha mengatakan, kendaraan listrik ini merupakan langkah besar untuk net zero emission, karena kendaraan listrik tidak mengeluarkan emisi karbon.

Saat ini sebut dia, PLN UP3 Jambi sudah membangun satu stasiun pengesian kendaraan listrik umum (SPKLU). Ini merupakan yang pertama di Provinsi Jambi.

"Saat ini jumlah kendaraan listrik (mobil) yang dipakai masyarakat di Jambi ada sekitar 50 hingga 60 unit," kata Martha Adi Nugraha, saat peresmian SPKLU di PLN UP3 Jambi, Selasa (10/1).

Kendaraan listrik ini memang jauh lebih hemat dari kendaraan biasa yang menggunakan bahan bakar minyak.

"Ini hemat, untuk mobil listrik, jika mengisi energi Rp 100 ribu, bisa melakukan perjalanan 300 km," ungkapnya.

Sebenarnya sebut Adi, kendaraan listrik ini bisa dilakukan pengisian energi di rumah, namun memang sedikit memakan waktu lebih lama.

"Kalau di SPKLU hanya 40 menit, tapi kalau mengisi di rumah bisa 5 jam," ujarnya.

Kata dia, banyak masyarakat yang berpikirian takut jika kendaraan listrik ini kehabisan baterai di jalan.

Padahal sebut dia, penggunaan kendaraan listrik ini memiliki konsep yang berbeda dengan kendaraan bahan bakar minyak.

"Konsep mobil listrik ini seperti kita pakai handphone. Di cas dulu sebelum bepergian. Misalnya, kita pulang kerja sore, terus pada malam hari bisa dilakukan pengecasan, sehingga saat paginya bisa jalan lagi," sebutnya.

"Sebenarnya lebih cocok cas di rumah. SPKLU ini sifatnya hanya urgensi," katanya.

Sementara Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, terkait keberadaan SPKLU di Kota Jambi, ia menganggap hal itu sangat baik.

Namun sebutnya, keberadaan SPKLU ini jangan terlalu dibebaskan, karena dikhawatirkan bisa tumbuh menjamur dipinggir jalan tanpa izin, sehingga akan merusak estetika kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: