>

Perkelahian Dua Orang Santri, Berujung Laporan Polisi

Perkelahian Dua Orang Santri, Berujung Laporan Polisi

ilustrasi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua orang santri di Pondok Pesantren Daarul Huffaazh yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, terlibat perkelahian hingga berujung ke laporan polisi.

Dua orang santri tersebut yakni MA (15) yang merupakan korban dan F (15) yang merupakan pelaku.

Perkelahian ini diketahui saat orang tua korban MA (15) hendak menjemput korban di pondok pesantren tersebut pada 6 Desember 2022 lalu, dengan tujuan meminta izin untuk mengajak korban ke Cirebon, Jawa Barat.

Namun, saat orangtuanya bertemu dengan korban, terlihat kondisi wajah korban dalam keadaan memar.

"Terlihat saat itu kondisi wajahnya memar, kemudian saya tanya kenapa bang dan dia bilang tidak apa-apa, cuman jatuh," kata Mely, selaku orangtua korban, Kamis (5/1).

Orang tua korban pun pergi membawa anaknya ke Cirebon. Sepulang dari sana, Mila kembali menanyakan apa yang anaknya alami saat berada di pondok pesantren.

Saat kembali ditanyai, korban baru mengakui bahwa ia berkelahi dengan teman satu pondoknya. 

Diceritakan Mila, anaknya mengaku bahwa saat itu pelaku sedang membersihkan lantai dan anaknya melewati pelaku, si pelaku pun tidak terima dan akhirnya cekcok hingga terjadi perkelahian.

"Yang saya tidak terima, sama kejadian pada 22 November 2022 lalu dan waktu dijemput pada 6 Desember 2022, kondisi anak pada saat dijemput kedua matanya benar-benar bengkak dan mengalami luka serius di wajahnya," ujarnya.

Dikatakan Mila, pihak pondok tidak menghubungi orang tua santri meski sudah hampir tiga minggu sejak waktu kejadian.

"Yang jadi masalah kenapa pihak pondok tidak menghubungi kami sebagai orang tua santri, malah saya tahu dari ipar. Kalau saya tidak ke sana otomatis tidak tahu kejadian tersebut dan kejadian ini pun hampir 3 minggu," ungkapnya.

Diungkapkan orang tua korban tersebut, pihak pondok tidak membawa korban ke fasilitas medis untuk dilakui pengobatan, selama korban dalam kondisi sakit.

Orang tua korban langsung melakukan visum terhadap korban setelah pulang dari Cirebon (17/12) dan membuat laporan Polisi, karena saat itu kondisi anaknya masih terlihat lebam di bagian wajah dekat mata.

Mila berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi terhadap anak-anak pondok yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: