Diganti Putra Jambi Irjen Armed Wijaya, Mantan Kapolda Bengkulu Tetap Bertugas di Mapolda Bengkulu

Diganti Putra Jambi Irjen Armed Wijaya, Mantan Kapolda Bengkulu Tetap Bertugas di Mapolda Bengkulu

Irjen Agung Wicaksono. Foto : Tangkap layar NTMC Polri--

BENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menunjuk Irjen Pol Armed Wijaya menjadi Kapolda Bengkulu yang baru. 

Pengangkatan ini berdasarkan Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri nomor ST 2777/XII/KEP/2022 tanggal 23 Desember 2022. 

Salah satu putra terbaik Jambi, Irjen Pol Armed Wijaya menggantikan Kapolda yang lama yaitu Irjen Agung Wicaksono. 

Ada yang menarik dalam proses pergantian Kapolda Bengkulu ini. Tak seperti mutasi level Kapolda lainnya, dimana mantan Kapolda akan dimutasi ke kota lain, namun Irjen Agung Wicaksono tetap bertugas di Polda Bengkulu. 

Mantan Kapolda Bengkulu itu dimutasi sebagai Pati dan masih bertugas dan ngantor di Polda Bengkulu. 

Melihat website resmi bengkulu.polri.go.id, sebenarnya jabatan Pati di Polda Bengkulu sebelumnya memang tidak ada. Website ini dicek Jambi Ekspres Senin 29 Desember 2022 pukul 11.19 WIB.

Dalam website itu tertulis beberapa profil pejabat Mapolda Bengkulu, tertinggi diantaranya Kapolda, kemudian ada Wakapolda, Irwasda, Karo SDM, Karo Rena, Karo Ops, Kabid Humas, Dir Sabhara, Dir Reskrim Sus, Dir Reskrim Um, Dirlantas, Dir Pam, Dir Intelkam dan juga beberapa posisi kepala bidang. 

Dalam situs itu memang tidak ada tertulis jabatan Pati. Pati kepanjangan dari Perwira Tinggi. Lantas kenapa  mantan Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono masih tetap bertugas di Bengkulu? 

Ternyata jawabannya karena Irjen Agung Wicaksono akan memasuki masa pensiun tak lama lagi. 

Dikutip Jambi Ekspres dari laman Wikipedia Indonesia, mantan Kapolda Bengkulu bernama lengkap Irjen. Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si, lahir tanggal 25 Desember 1964 di Kediri, Jawa Timur. 

Artinya, tepat pada tanggal 25 Desember tahun 2022 ini, usia Irjen Agung Wicaksono pas 58 tahun. 

Seperti kita ketahui, batas usia pensiun anggota Polri telah diatur dalam peraturan pemerintah No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian republik Indonesia. Pada pasal 3 ayat 2, dengan jelas menjelaskan bahwa batas usia pensiun anggota Polri itu maksimal adalah 58 tahun. Batas usia ini berlaku untuk semua golongan kepangkatan. 

Agung adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987. Ia banyak berkarir dan  pengalaman dalam bidang intelijen. Sebelum menjadi Kapolda Bengkulu ia adalah Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.

Irjen Agung Wicaksono memang sudah tak asing dengan Pulau Sumatera, sebelum masuk Bengkulu ia juga pernah bertugas di Sumatera Barat dan Lampung. 

Berikut riwayat karier dan jabatan Agung Wicaksono di Polri:

1987: Pama Polresta Yogyakarta Polda DIY

1988: Kanit Ident Polresta Yogyakarta Polda DIY

1989: Kaur Pamsan Polresta Yogyakarta Polda DIY

1990: Wakasat Intelkam Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah

1991: Kasubbag Pammat Baket Dit IPP Polda Jawa Tengah

1994: Pama PTIK STIK Lemdiklat Polri

1996: Kabag Ops Polres 50 Kota Polda Sumatera Barat

1997: Paban Muda Kirtil Paban V Prodok Sintel

1997: Kabag Intelkam Dit Intelkam Polda Sumbar

1999: Guru Muda FIK PTIK STIK Lemdikpol

2000: Pamen STIK Lemdiklat Polri

2001: PS Kabag Pamsan Dit Intelkam Polda Lampung

2002: Pamen Sespim Lemdiklat Polri

2002: Kabag Analis Dit Intelkam Polda Jateng

2004: Kapolres Rembang Polwil Pati Polda Jateng

2006: Kapolres Demak Polwiltabes Semarang Polda Jateng

2007: Dir Intelkam Polda Gorontalo

2009: Karo Ops Polda Gorontalo

2014: Karoops Polda Bali

2016: Analis Kebijakan Madya bidang Jemen Ops Itwasum Polri

2017: Kabagdalmutu Rorenmin Itwasum Polri

2017: Sesropaminal Divpropam Polri

2019: Robinops Sops Polri.

2020: Wairwasum Polri

2021: Kapolda Bengkulu

2022: Pati Polda Bengkulu

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: