UIN STS Jambi Hadirkan Kabiro Ortala Kemenag RI, Sosialisasikan PMA No.47 Tahun 2022

UIN STS Jambi Hadirkan Kabiro Ortala Kemenag RI, Sosialisasikan PMA No.47 Tahun 2022

UIN STS Jambi Laksanakan Sosialisasi PMA No.47 tahun 2022--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kepala Biro (Kabiro) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 47 tahun 2022, Kamis – Jumat (15 - 16/12) di UIN STS Jambi https://uinjambi.ac.id/w3/, di Aula Rektorat Kampus II UIN STS Jambi.

Kegiatan di hadiri, Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Su’aidi, MA,Ph.D., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Rofiqoh Ferawati, M.EI., Dekan, Kepala Unit, Kepala Pusat Kajian dan jajaran pimpinan di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.


Foto bersama--

“Harapannya para pimpinan yang hadir pada kegiatan ini dapat memahami peraturan baru terkait Organisasi dan Tata Laksana khususnya terkait penyederhanaan struktur organisasi dan bagaimana agar roda organisasi bisa berjalan walaupun tanpa koordinator maupun subkoordinator serta tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban dan hak yang didapatkan sebagai Aparatur Sipil Negara,” jelas Kepala Biro AUPKK, Sri Ilham Lubis,Lc.,M.Pd.,

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Biro Ortala Kemenag RI yang telah berkesempatan hadir untuk menjadi narasumber pada kegiatan ini. 

Pada kesempatan ini, Drs.Ahmad Lutfi menyampaikan Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2022 yang berisi tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

“Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran pejabat di UIN Jambi yang terdampak dari penyederhanaan struktur organisasi akibat dari reformasi birokrasi pemerintah. Namun demikian, ia berharap dengan adanya kebijakan ini dapat menciptakan tata kelola organisasi menjadi lebih baik,” ujarnya.

Selain itu pada hari kedua sosialisasi, Drs.Ahmad Lutfi menjelaskan mengenai Keputusan Menteri Agama Nomor 550 Tahun 2022. Sosialisasi ini berlangsung interaktif  dengan adanya banyak pertanyaan dari para peserta yang antusias terkait kebijakan-kebijakan baru tentang kepegawaian. Ahmad Lutfi juga memfasilitasi dan mempersilakan kepada seluruh pejabat apabila nanti ada pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan pada sesi sosialisasi hari ini. (uci)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: