Pemilu 2024, Jambi Masuk Tingkat IKP Rawan Rendah

Pemilu 2024, Jambi Masuk Tingkat IKP Rawan Rendah

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meliris Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jambi sendiri masuk dalam 8 Provinsi dengan katagori rawan rendah.

Hal ini berbeda dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu. Dimana Provinsi Jambi masuk dalam kategori rawan tinggi. 

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan, ada tiga katagori IKP yakni rawang tinggi, rawan sedang dan rawan rendah. Untuk rawan tinggi ada 5 Provinsi, rawan sedang 21 Provinsi, dan rawan rendah 8 Provinsi. 

“Setelah dilihat dari berbagai indikator, Provinsi Jambi masuk dalam katagori rawan rendah. Ini jauh menurun dari IKP sebelumnya,” ujarnya, Jumat (16/12) kemarin.

Fachrul Rozi menyebutkan, IKP merupakan program nasional yang salah satu bagian dari aspek pencegahan. Ada tiga tujuan kenapa adanya IKP, pertama memetakan potensi kerawanan, kedua melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

“Kemudian ketiga menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu  dan Pemilihan 2024,” katanya.

Fachrul Rozi menjelaskan, penurunan dari tinggi menjadi rendah salah satu faktor pengoptimalan program aspek pencegahan serta strategi membangun hubungan kerjasama dengan semua pihak.

Menurutnya, meski pada Pemilu dan Pemilihan 2024, Provinsi Jambi masuk katagori dengan rawan rendah, bukan berarti tidak lagi melakukan inovasi pencegahan dan program-program lainnya. “Hal ini tetap menjadi tambahan vitamin sebagai energi baru untuk lebih mengoptimalkan pencegahan.

Apalagi Pemilu dan Pemilihan 2024 yang demokratis dan berintegritas tentu menjadi tujuan bersama. Karena Pemilu dan Pemilihan 2024 merupakan urusan dan tanggungjawab semua pihak dengan tugas, wewenang serta kewajiban yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

Sebelumnya, Provinsi Jambi masuk tiga besar daerah paling rawan Pilkada 2020. Berdasarkan rilis Bawaslu RI, peringkat kerawanan Pilgub Provinsi Jambi tertinggi setelah Sulawesi Utara, Sumatera Barat. 

Bawaslu juga menyoroti kerawanan dalam isu jaringan internet, mengingat KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Isu menonjol lainnya adalah penolakan pilkada lantaran pandemi Covid-19.

Kemudian politik uang, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi infromasi yang meningkat tanpa

disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: