>

Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Diringkus Polisi

Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Diringkus Polisi

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pada Selasa (13/12) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB malam.

Pelaku yakni Ismanto (43) warga Jalan Barau-barau, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja di atas lemari kamarnya," ujarnya, Jumat (16/12).

Dikatakan Niko, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Indrianto yang saat ini sedang diselidiki polisi.

"Pelaku mengaku membeli ganja dari Indrianto alias Pak Lek, dengan harga Rp 200 ribu," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni berupa 1 paket diduga narkotika jenis ganja seberat 11,81 gram, 1 lembar kertas putih, 1 bungkus kertas papier dan 1 unit handphone. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: