Dinkes Gelar Advokasi Jejaringan Lintas Sektor
--
Kerangka teori perubahan perilaku advokasi yang akan menghasilkan kebijakan. Mobilisasi sosial yang menggerakkan organisasi dan masyarakat. Kemudian komunikasi perubahan sosial dan perilaku yang menyasar interpersonal. Serta komunikasi perubahan perilaku yang menyasr individu.
Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi menyampaikan materi terkait 'Implementasi Strakom Pemerintahan Desa dalam penurunan Prevalensi Stunting'.
Narasumber DP3AP2 menjelaskan strategi tersebut dengan pedoman Peraturan Menteri Desa tahun nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022.
Dimana untuk menambah kecukupan gizi masyarakat dalam mencegah Stunting juga bisa melalui pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Bumdes Desa/Desa Bersama yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.
Pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif seperti bidang pertanian, perkebunan, peternakan atau perikanan yang difokuskan pada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa.
Bidang jasa serta usaha industri kecil dan industri rumahan yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan Desa. Bidang sarana prasarana pemasaran produk unggulan desa serta pemanfaatan potensi wilayah hutan dan optimalisasi perhutanan sosial.
Selain itu terdapat Narasumber dari BKKBN yang menyampaikan materi terkait Implementasi Strakom penurunan prevalensi Stunting di BKKBN Provinsi Jambi, juga dipaparkan materi aksi bergizi dari organisasi profesi Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Jambi.
Serta pada acara ini, juga disampaikan Materi dari seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes terkait Strakom Upaya Penurunan Prevalensi Stunting yang disampaikan oleh Helvi.BM,S.Kep, M.Kes. (aba/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: