Polisi Razia di Desa Kayu Aro, Diduga Tempat Peredaran Narkoba
Polisi Razia di Desa Kayu Aro, Diduga Tempat Peredaran Narkoba --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim gabungan Polda Jambi yang terdiri dari puluhan personel melakukan razia ke sejumlah tempat di Desa Pulau Kayu Aro, Kabupaten Muaro Jambi.
Tim menyisiri kawasan permukiman warga hingga masuk ke dalam kawasan persawahan milik warga tersebut yang diduga sebagai kampung peredaran narkotika, pada Senin (12/12) pagi.
Tim memeriksa salah satu rumah pada titik pertama, yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkotika. Namun, diketahui sang pemilik sedang tidak berada di rumahnya karena kondisi rumah tersebut tertutup rapat.
Tim kemudian menuju ke salah satu basecamp yang berada di tengah persawahan dan jauh dari jalan lintas, yang diduga dipakai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Di lokasi ini, tim tidak menemukan satu orang pun. Namun, tim menemukan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik bening bekas kemasan sabu hingga jarum suntik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pondok tersebut berbentuk seperti pondok persawahan seperti biasanya. Tim harus berjalan sekira 2 kilometer untuk mencapai basecamp itu.
Lokasi basecamp jauh dari akses jalan umum. Setelah diperiksa, kuat dugaan bahwa basecamp ini dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, tim kemudian membakar basecamp itu.
Wadir Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Zulkarnain Harahap mengatakan, ini merupakan hari ke-5 operasi.
"Ini atas perintah Pak Kapolda Jambi untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat," ujarnya.
Ditegaskan Zulkarnain, pihaknya akan terus konsisten menekan angka peredaran narkotika di Provinsi Jambi.
"Dan kami tidak bisa sendirian, kita butuh masyarakat untuk membantu, menginformasikan. Jangan takut untuk melapor," tuturnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: