>

Nilwan: Kota Bangko Pusat Pemerintahan, Perdagagan dan Jasa

Nilwan: Kota Bangko Pusat Pemerintahan, Perdagagan dan Jasa

Wabup Ikuti Rakor Lintas Sektoral Ranperkada RDTR--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Wujudkan Wilayah Pembangunan (WP) Perkotaan Bangko 2022-2042, sebagai kawasan pusat pemerintahan dan perdagangan serta jasa, dengan berorientasi pada bidang pariwisata dan pertanian yang berwawasan lingkungan dan berkelanjuan.

Hal tersebut disampaikan Wabup Merangin Nilwan Yahya, pada materi paparannya di rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral pembahasan Rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), Kamis (29/9).

Pada rakor secara zoom meeting dari Ruang MPC Bappeda Merangin tersebut, wabup melakukan pembahasan terkait gambaran umum WP perkotaan Bangko, isu strategis WP perkotaan Bangko dan tujuan penataan ruang WP Perkotaan Bangko.

‘’Kita ingin kedepannya wilayah pembangunan perkotaan Bangko ini bener-benar terkonsep dan terarah,’’ujar Wabup dibenarkan Asisten II Setda Merangin Ibrahim dan Kadis PUPR Merangin Zulhifni.

Rakor yang diikuti utusan dari kementerian-kementerian terkait tersebut, membahas habis RDTR perkotaan, termasuk RDTR Kota Bangko untuk program kerja 20 tahun kedepan.

Kadis PUPR Merangin Zulhifni menambahkan, rakor itu untuk memastikan apakah dari rencanan pembangunan perkotaan yang sudah dilakukan, sudah sesuai dengan sturktur ruang dan pola ruang.

Semua perencanaan pembangunan perkotaan itu semua terang Zulhifni, ada tidak yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Apa sudah sesuai atau belum dengan peruntukan lahannya, itu semua perlu dicek.

‘’Tadi juga sudah ada koreksi-koreksi yang harus ditindaklanjuti oleh tim teknis ke Jakarta untuk diperbaiki. Karena mamang sangat detail, sampai ke jalan-jalan lingkungan sudah sesuai atau belum, draenase sudah sesuai apa belum itu nanti dicek,’’ujar Zulhifni.

Kalau sudah final terang Kadis PUPR, hal  ini mendapat persetujuan subtansi untuk kemudian dinaikan menjadi pesetujuan surat keputusan kepala daerah atau Ranperkada. Perbup dalam hal ini yang nantinya akan menjadi landasan masuk dalam system OSS.(van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: