Atasi Kelangkaan BBM di Tanjabbar, Pemda Bentuk Tim Satgas
--
" PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan, dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen," Sebutnya.
Saat disingung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pentribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntuhannya? Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau pengunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.
" Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar." Tegasnya.(sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: